BERIKABARNEWS l SARAWAK – Upaya penyelundupan lebih dari 10 ton daging beku ilegal yang diduga akan masuk ke Kalimantan Barat melalui perbatasan Serikin, Sarawak, berhasil digagalkan aparat keamanan Malaysia. Dalam operasi tersebut, petugas menyita 511 karton daging beku tanpa dokumen resmi serta mengamankan seorang sopir truk.
Daging beku itu diduga akan dibawa menuju wilayah Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, melalui jalur tidak resmi di kawasan perbatasan Malaysia-Indonesia.
Pengungkapan kasus dilakukan oleh personel Batalyon ke-3 Resimen Ranger Diraja (3 RRD) di bawah Brigade ke-3 Infanteri Malaysia melalui Op Keris Parang yang dikoordinasikan Divisi Pertama Infanteri Malaysia (1 Div).
Operasi bermula sekitar pukul 14.30 waktu setempat saat tim patroli mendeteksi sebuah truk berwarna putih yang ditutupi terpal hijau melintas dari jalur tikus di Kampung Sebobok menuju perbatasan Malaysia-Indonesia. Kendaraan tersebut kemudian dihentikan di kawasan Perkebunan Kelapa Sawit Rahman, Kampung Sebobok, sekitar 900 meter dari garis perbatasan.
Baca Juga : Selundupkan Delapan WNI ke Malaysia, Pria Indonesia Berakhir di Balik Jeruji
Saat diperiksa, pengemudi yang merupakan warga negara Malaysia tidak mampu menunjukkan dokumen perjalanan maupun dokumen legalitas atas muatan yang dibawanya. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 511 karton daging beku dengan berat total 10.220 kilogram, atau lebih dari 10 ton.
Seluruh barang bukti beserta pengemudi kemudian diserahkan kepada Ibu Pejabat Polis Daerah (IPD) Bau untuk penanganan awal. Selanjutnya, perkara tersebut dilimpahkan kepada Departemen Layanan Veteriner Sarawak Daerah Bau guna proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya aparat Malaysia memperketat pengawasan di wilayah perbatasan untuk mencegah penyelundupan barang ilegal yang berpotensi masuk ke Indonesia melalui jalur tidak resmi.*
