BERIKABARNEWS l JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah cepat untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran operasional lembaga. Melalui Rapat Dewan Komisioner (RDK) yang digelar di Jakarta, OJK resmi menetapkan Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) yang mulai berlaku efektif per 31 Januari 2026.
Penunjukan ini dilakukan menyusul pengunduran diri empat pejabat teras OJK pada akhir Januari 2026, termasuk Mahendra Siregar dan Mirza Adityaswara. Kebijakan tersebut diambil guna memastikan fungsi pengaturan, pengawasan, serta pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan tetap berjalan optimal tanpa gangguan.
Dalam keputusan tersebut, Friderica Widyasari Dewi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua sekaligus Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK. Sosok yang akrab disapa Kiki ini menjalankan peran ganda dengan tetap mempertahankan jabatan definitifnya sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen.
Selain itu, OJK juga menunjuk Hasan Fawzi sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti yang membidangi posisi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon. Hasan Fawzi saat ini juga masih menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, menjelaskan bahwa penunjukan pejabat pengganti tersebut telah sesuai dengan mekanisme internal yang diatur dalam Peraturan Dewan Komisioner OJK.
Ia menegaskan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari upaya kelembagaan untuk menjaga stabilitas organisasi dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Baca juga : IHSG Terkoreksi, Pemerintah Percepat Reformasi Pasar Modal dan BEI
Memasuki masa kepemimpinan sementara ini, Friderica Widyasari Dewi menegaskan komitmennya untuk mempercepat pelaksanaan agenda strategis OJK.
Fokus utama diarahkan pada penguatan pengawasan dan penegakan hukum di sektor jasa keuangan, termasuk pengawasan terhadap aktivitas financial influencer yang dinilai semakin berpengaruh terhadap keputusan keuangan masyarakat.
Profil Singkat Friderica Widyasari Dewi
Friderica dikenal sebagai figur berpengalaman di dunia pasar modal dan jasa keuangan nasional. Ia merupakan lulusan program doktoral Universitas Gadjah Mada dengan predikat cumlaude, serta pernah menduduki sejumlah posisi strategis, di antaranya Direktur Utama BRI Danareksa Sekuritas dan Direktur Bursa Efek Indonesia.
Dengan susunan kepemimpinan pengganti ini, OJK memastikan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan tetap berjalan efektif.
Stabilitas sektor keuangan nasional serta penguatan pelindungan konsumen ditegaskan tetap menjadi prioritas utama lembaga. *
Sumber :
Media Siber
