BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Personel Satuan Samapta Polresta Pontianak bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Barat bergerak cepat memadamkan kebakaran lahan di Jalan Parit Demang Dalam, Kota Pontianak, Minggu siang (1/2).
Kebakaran lahan tersebut berpotensi meluas karena kondisi lahan yang kering akibat musim kemarau. Petugas gabungan bahu membahu melakukan penyemprotan air ke sejumlah titik api guna mencegah kobaran api membesar dan merambat ke area sekitar.
Pemadaman dilakukan secara menyeluruh, baik pada sumber api yang masih aktif maupun titik-titik rawan yang berpotensi menyala kembali. Langkah ini dilakukan sebagai upaya antisipasi agar kebakaran tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar bagi lingkungan dan masyarakat.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Samapta Polresta Pontianak AKP Samidi menegaskan bahwa penanganan cepat dilakukan demi melindungi kesehatan masyarakat.
“Pemadaman ini dilakukan untuk memastikan api tidak membesar, mengingat kondisi lahan yang kering akibat musim kemarau. Jika api meluas, dikhawatirkan dapat menimbulkan asap yang mengganggu pernapasan serta aktivitas warga,” jelasnya.
Baca Juga : Edi-Bahasan Ikuti Rakornas, Tegaskan Komitmen Jalankan Arahan Presiden
Ia menambahkan, sinergi antara Polresta Pontianak dan BPBD Provinsi Kalbar menjadi kunci dalam penanganan kebakaran lahan sekaligus bentuk kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kota Pontianak.
AKP Samidi juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan maupun sampah secara sembarangan, terutama di musim kemarau, karena dapat memicu kebakaran yang merugikan banyak pihak.
Saat ini, situasi di lokasi kebakaran telah berhasil dikendalikan. Petugas memastikan tidak terdapat lagi titik api yang berpotensi menyala kembali. *
Sumber :
Humas.Polri
