BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak memperkuat penerapan Satu Data Indonesia dan Satu Peta sebagai dasar mendukung pembangunan daerah berbasis data.
Upaya tersebut dibahas dalam Forum Satu Data Indonesia Tingkat Daerah Kota Pontianak Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Rabu (23/9/2026).
Forum ini mempertemukan organisasi perangkat daerah (OPD) dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pontianak untuk menyamakan pemahaman terhadap data yang diproduksi dan dipublikasikan pemerintah.
Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah mengatakan, kesamaan pemahaman diperlukan agar tidak terjadi perbedaan tafsir maupun hasil terhadap jenis data yang sama.
“Begitu dirilis, kita bersepakat bahwa data itu adalah data yang sama, apakah dari perspektif OPD maupun dari BPS,” ujarnya.

Menurut Amirullah, penguatan Satu Data juga berjalan beriringan dengan pengembangan kebijakan Satu Peta Kota Pontianak.
Data kewilayahan yang disajikan dalam bentuk peta perlu memiliki pemahaman yang sama dan terus diperbarui sesuai kondisi terbaru di lapangan.
Data geospasial tersebut dapat memuat berbagai informasi penting, mulai dari kondisi jalan dan saluran, sebaran sekolah, fasilitas kesehatan dan pendidikan, hingga ruang terbuka hijau.
“Dalam forum ini kita saling koreksi, saling cross-check, dan disajikan misalnya dalam Jendela Pontianak Informasi (Jepin) yang dikoordinasi oleh Diskominfo,” kata Amirullah.
Baca Juga : Pemkot Pontianak Kaji Biong sebagai Sumber Air Baku Alternatif
Ia menegaskan, data yang tersedia tidak cukup hanya dikumpulkan, tetapi juga harus divalidasi dan diperbarui secara berkala. Data dari tahun sebelumnya perlu disesuaikan dengan kondisi faktual dan perkembangan terbaru di lapangan.
Amirullah menyebut penyelenggaraan Satu Data Kota Pontianak sebenarnya sudah berjalan dan data telah terintegrasi. Namun, masih terdapat sejumlah hal yang perlu disempurnakan, terutama terkait kelengkapan serta pemutakhiran data.
“Jadi sudah kita lakukan, sudah terselenggara, sudah terintegrasi datanya, tinggal kelengkapannya terhadap data yang kurang, kemudian yang belum di-update dan sebagainya,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak Syamsul Akbar mengatakan, Forum Satu Data Indonesia Tingkat Daerah merupakan bagian dari komitmen Pemkot Pontianak dalam memperkuat tata kelola data.
Forum tersebut juga menjadi ruang untuk meningkatkan kolaborasi antarperangkat daerah dalam menghasilkan dan memanfaatkan data yang berkualitas.
Akbar menjelaskan, penyelenggaraan forum mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 89 Tahun 2025 tentang Satu Data Indonesia Tingkat Daerah Kota Pontianak.
“Dengan data yang berkualitas dan terintegrasi kita dapat mewujudkan perencanaan yang lebih tepat serta pelayanan publik yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
Baca Juga : SI PATUH PASAR Diluncurkan, Retribusi Pasar Pontianak Makin Transparan
Forum Satu Data Kota Pontianak Tahun 2026 juga membahas sejumlah agenda. Di antaranya memperkuat koordinasi dan komitmen perangkat daerah, menyepakati daftar data Kota Pontianak Tahun 2026, serta menangani redundansi atau pengulangan data.
Selain itu, forum mendorong integrasi data statistik sektoral dengan data geospasial dalam pengembangan Satu Data dan Satu Peta Kota Pontianak.
“Saya berharap forum ini menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola data dan mewujudkan Satu Data Satu Peta Kota Pontianak sebagai fondasi pembangunan daerah berbasis data dan berwawasan kewilayahan,” tutupnya.*
