OJK dan Emiten Sepakati Free Float 15 Persen, Perkuat Integritas Pasar Modal

Pjs Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hasan Fawzi bersama Ketua Umum AEI Armand Wahyudi Hartono usai pertemuan di Gedung BEI Jakarta

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) menyepakati kebijakan strategis untuk memperkuat integritas dan daya saing pasar modal nasional melalui peningkatan porsi saham publik atau free float menjadi minimal 15 persen.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (4/2/2026), yang dihadiri Pjs. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hasan Fawzi dan Ketua Umum AEI Armand Wahyudi Hartono.

Hasan Fawzi menegaskan, kebijakan free float 15 persen tidak sekadar memenuhi ketentuan teknis, tetapi merupakan bagian dari reformasi menyeluruh untuk meningkatkan likuiditas pasar dan memperluas partisipasi investor publik.

“Dengan porsi saham publik yang lebih besar, struktur pasar akan semakin kuat, transparan, dan menarik bagi investor institusional global,” ujarnya.

Selain peningkatan free float, reformasi pasar modal juga mencakup penguatan keterbukaan informasi pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial ownership/UBO), pengawasan kepemilikan saham di atas 1 persen, penyempurnaan basis data investor, serta peningkatan literasi keuangan bagi investor ritel.

Baca Juga : BI Resmi Gabung Proyek Nexus, Transaksi Lintas Negara Makin Cepat dan Murah

Ketua Umum AEI Armand Wahyudi Hartono menyatakan para emiten mendukung penuh kebijakan tersebut. Namun, ia berharap implementasi dilakukan secara bertahap agar tidak menimbulkan gejolak di pasar.

“Kami mendukung langkah OJK dan SRO untuk memperkuat pasar modal. Penerapan bertahap penting agar setiap emiten dapat menyesuaikan diri dengan kondisi dan kapasitas masing-masing,” katanya.

Untuk memastikan transisi berjalan lancar, OJK bersama BEI tengah menyusun kerangka indikatif yang akan dituangkan dalam peraturan Bursa. BEI juga menyiapkan hot desk dan tim pendamping khusus guna membantu emiten memenuhi ketentuan baru.

Kebijakan ini diharapkan menjadi katalis bagi terciptanya ekosistem pasar modal Indonesia yang lebih sehat, berintegritas, dan berdaya saing di tingkat global.*

 

Sumber :

OJK

Bantuan Pangan hingga Diskon Transportasi, Ini Isi Stimulus Ekonomi 2026

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Pemerintah Indonesia resmi meluncurkan...

Ilustrasi penyaluran bantuan pangan berupa beras kepada masyarakat penerima manfaat dalam program stimulus ekonomi 2026.

Indonesia Tetap Masuk Emerging Market MSCI, Transparansi Pasar Jadi Sorotan

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Indonesia dipastikan tetap berada...

Airlangga Hartarto menyampaikan tanggapan pemerintah terkait laporan MSCI tentang status emerging market Indonesia.

Antisipasi Gejolak Global, Bank Indonesia Naikkan BI-Rate Jadi 5,75 Persen

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Bank Indonesia (BI) memutuskan...

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo terkait keputusan kenaikan BI-Rate.

Jutaan UMKM Terbebani Kredit Macet, Pemerintah dan DPR Siapkan Solusi

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Jutaan pelaku Usaha Mikro,...

Pelaku UMKM melakukan aktivitas usaha di tengah upaya pemerintah dan DPR menyiapkan solusi kredit macet UMKM melalui revisi UU P2SK.

Kebijakan BI Rate dan SRBI Dikritik, Dinilai Hanya Taktik Tahan Arus Modal

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kebijakan Bank Indonesia (BI)...

Kebijakan Bank Indonesia melalui BI Rate dan SRBI dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tekanan pasar.

Pemerintah Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 6,5 Persen pada 2027

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Pemerintah mulai menyusun arah...

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat menyampaikan KEM PPKF 2027 dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta.

berita terkini