BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak menegaskan zakat memiliki peran strategis sebagai instrumen sosial untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat sekaligus mengurangi ketimpangan sosial. Hal ini disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Ismail, saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) IX Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid dan Surau se-Kota Pontianak.
Rakorda IX yang mengusung tema “Zakat Menguatkan Indonesia” tersebut digelar di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Pontianak, Sabtu (7/2/2026), dan diikuti para pengurus UPZ masjid dan surau dari seluruh wilayah kota.
Ismail menyampaikan, zakat tidak hanya bernilai ibadah individual, tetapi juga memiliki dimensi sosial yang kuat dalam membangun keadilan, solidaritas, dan kesejahteraan umat. Menurutnya, optimalisasi zakat menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan sosial di daerah.
“Zakat bukan sekadar membersihkan harta, tetapi juga menghadirkan keadilan sosial, memperkuat solidaritas, serta menjadi solusi dalam mengatasi kemiskinan dan ketimpangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, visi pembangunan Kota Pontianak, yakni Pontianak Maju, Sejahtera, Berwawasan Lingkungan yang Humanis, menempatkan nilai kemanusiaan dan kesejahteraan masyarakat sebagai fondasi utama. Dalam konteks tersebut, pengelolaan zakat dinilai sangat relevan dan strategis.
Baca Juga : Bahasan Ajak Kader GMNI Perkuat Kontrol Sosial untuk Pembangunan Kota
Ismail menekankan peran UPZ masjid dan surau sebagai garda terdepan dalam membumikan nilai-nilai zakat di tengah masyarakat. Dengan pengelolaan yang profesional, transparan, dan akuntabel, zakat diharapkan tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi mampu mendorong kemandirian ekonomi mustahik.
“Zakat harus kita arahkan agar tidak hanya membantu kebutuhan dasar, tetapi juga mendorong mustahik menjadi lebih mandiri, produktif, dan berdaya saing,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa masjid dan surau memiliki fungsi strategis, tidak hanya sebagai pusat ibadah, tetapi juga pusat peradaban, pendidikan moral, serta pemberdayaan sosial dan ekonomi masyarakat. Optimalisasi zakat, infak, dan sedekah akan memperkuat peran tersebut.
Dalam kesempatan itu, Ismail mengajak seluruh pengurus UPZ untuk terus memperkuat sinergi dengan Baznas, pemerintah daerah, dan masyarakat, termasuk melalui penguatan tata kelola zakat berbasis digital serta peningkatan literasi zakat.
“Zakat harus dikelola secara transformatif dan berkelanjutan melalui program pemberdayaan ekonomi produktif,” ungkapnya.
Baca Juga : Pontianak Tegaskan Dukungan Gerakan Indonesia ASRI
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Pontianak, Sulaiman, menyebut Rakorda IX menjadi momentum strategis untuk menyamakan persepsi dan memperkuat peran UPZ Masjid dan Surau sebagai ujung tombak pengumpulan zakat di tengah masyarakat.
“Melalui Rakorda ini, kami ingin memastikan pengelolaan zakat berjalan sesuai regulasi serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan umat,” jelasnya.
Ia menambahkan, Baznas terus mendorong peningkatan kapasitas pengurus UPZ, baik dari sisi administrasi, pelaporan, maupun pemahaman regulasi. Menurutnya, potensi zakat di Kota Pontianak masih sangat besar dan perlu dioptimalkan melalui kolaborasi yang kuat.
Rakorda IX UPZ Masjid dan Surau se-Kota Pontianak juga menjadi wadah evaluasi kinerja serta penyusunan program kerja ke depan, dengan harapan masjid dan surau semakin berperan sebagai pusat pemberdayaan sosial dan ekonomi masyarakat.
“Zakat yang dikelola dengan baik akan menjadi kekuatan besar dalam pengentasan kemiskinan dan penguatan ekonomi umat,” tutup Sulaiman. *
