Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Perdagangan Balita

Petugas kepolisian Polda Metro Jaya saat konferensi pers pengungkapan kasus perdagangan balita di Jakarta Barat.

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menyasar anak di bawah umur di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyelamatkan empat balita dan mengamankan 10 orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan perdagangan anak lintas daerah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa penanganan perkara ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan perlindungan serta pemulihan kondisi psikologis para korban.

“Perdagangan anak merupakan kejahatan serius yang merampas masa depan korban. Pengungkapan ini menjadi wujud komitmen Polri dalam melindungi anak dari segala bentuk eksploitasi,” ujar Budi Hermanto, Jumat (6/2/2026).

Kasus ini terungkap berawal dari kecurigaan pihak keluarga terhadap keberadaan seorang balita berinisial RZ yang sebelumnya dititipkan kepada seorang saksi berinisial CN. Ketika keluarga menanyakan keberadaan anak tersebut, CN justru mendapat keterangan dari tersangka IG yang mengaku bahwa RZ berada di Medan.

Merasa ada kejanggalan, saksi kemudian membawa IG ke Polsek Taman Sari untuk dimintai klarifikasi. Dari pemeriksaan awal itulah terungkap fakta bahwa IG telah menjual balita tersebut kepada pihak lain, sehingga kasus ini langsung dikembangkan oleh penyidik.

Baca Juga : BNN Bongkar Jaringan Aceh, 360 Kg Narkotika Terhubung Golden Triangle

Harga Jual Berantai Hingga Rp85 Juta

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, menjelaskan bahwa hasil penyidikan mengungkap modus perdagangan anak yang dilakukan secara berantai. Balita tersebut diperjualbelikan dari satu pelaku ke pelaku lain dengan nilai transaksi yang terus meningkat, mulai dari puluhan juta rupiah hingga mencapai Rp85 juta pada transaksi terakhir.

Saat ini, seluruh tersangka telah diamankan dan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Kepolisian masih terus mendalami jaringan ini untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain serta pihak-pihak yang terlibat dalam sindikat perdagangan anak tersebut.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi perdagangan orang, khususnya yang melibatkan anak-anak, demi mencegah terulangnya kejahatan serupa.*

 

Sumber :

TBNews

Ayah Kandung di Sekadau Ditangkap, Diduga Cabuli Anak hingga Hamil

BERIKABARNEWS l SEKADAU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)...

Petugas Satreskrim Polres Sekadau saat menangani kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Sekadau.

Curi Aset Kafe Senilai Rp41 Juta, Andre Ditangkap Polisi

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Seorang pria berinisial JVT...

Pelaku pencurian aset kafe senilai Rp41 juta diamankan anggota Polsek Pontianak Kota untuk menjalani proses penyidikan.

Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Motor Siantan Tengah

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Tim Maung Reskrim Polsek...

Polisi Polsek Pontianak Utara mengamankan pelaku pencurian motor di Siantan Tengah tanpa perlawanan di kediamannya.

Dua Laporan Warga Ditindak Cepat, Polres Singkawang Buktikan Efektivitas Layanan 110

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Polres Singkawang kembali membuktikan...

Petugas Polres Singkawang bersama Tim Patroli Perintis Presisi menindaklanjuti laporan warga melalui layanan 110 di lokasi kejadian.

Penampungan Emas Hasil PETI di Sanggau Digerebek Polisi

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Aparat kepolisian berhasil mengungkap...

Petugas Satreskrim Polres Sanggau mengamankan barang bukti emas hasil PETI di Desa Semoncol, Kecamatan Balai.

Dugaan Penggelapan BBM di Sekayam, Polisi Sita Jeriken dan Selang

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Polisi menyita sejumlah barang...

Terduga pelaku kasus dugaan penggelapan BBM solar saat dimintai keterangan oleh petugas di Polsek Sekayam, Kabupaten Sanggau.

berita terkini