BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Kualitas udara di Kota Pontianak mulai menunjukkan perbaikan. Berdasarkan data terbaru dari IQAir pada Rabu (18/2/2026) pukul 12.00 WIB, indeks kualitas udara (AQI) berada pada kategori sedang.
Sehari sebelumnya, kondisi udara di Kota Khatulistiwa sempat masuk kategori kurang baik. Meski kini membaik, Polresta Pontianak menegaskan masyarakat tidak boleh lengah, terutama terkait potensi pembakaran lahan yang dapat memicu kabut asap.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto, menegaskan pengawasan di wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tetap ditingkatkan. Ia mengingatkan bahwa pembakaran lahan bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga berdampak serius pada kesehatan serta memiliki konsekuensi hukum.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun. Selain melanggar hukum, tindakan tersebut berdampak fatal pada kesehatan masyarakat,” tegasnya.
Menyikapi fluktuasi kualitas udara di Pontianak, Polresta membagikan sejumlah panduan agar warga tetap terlindungi dari paparan polusi udara, terutama partikel halus (PM2.5).
Masyarakat disarankan menggunakan masker medis atau jenis N95 saat beraktivitas di luar ruangan. Kelompok rentan seperti bayi, balita, ibu hamil, dan lansia juga dianjurkan membatasi aktivitas luar ruang apabila kondisi udara kembali memburuk.
Selain itu, warga diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala seperti batuk, sesak napas, atau tanda-tanda Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Satuan pendidikan pun diimbau membatasi aktivitas belajar di luar ruangan dan memantau kondisi udara secara berkala.
Baca Juga : Prakiraan Cuaca 18 Februari 2026: BMKG Peringatkan Hujan Petir di Sejumlah Wilayah
Untuk menjaga daya tahan tubuh, masyarakat dianjurkan memperbanyak konsumsi air putih dan makanan bergizi. Di dalam rumah, pintu dan jendela sebaiknya ditutup saat udara memburuk, serta menggunakan penjernih udara apabila tersedia.
Polresta Pontianak memastikan patroli rutin di wilayah rawan karhutla tetap berjalan guna mencegah munculnya titik api baru. Aparat mengingatkan bahwa pelaku pembakaran lahan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sinergi antara aparat dan masyarakat dinilai menjadi kunci agar kualitas udara di Pontianak tetap terjaga. Dengan pencegahan sejak dini, diharapkan kondisi udara dapat terus membaik sehingga aktivitas warga berjalan normal tanpa gangguan kabut asap.*
