Tak Butuh Waktu Lama, Polisi Ringkus Pencuri Motor Relawan di Pontianak

Ilustrasi penangkapan pelaku pencurian sepeda motor relawan oleh polisi di Pontianak.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Aksi pencurian sepeda motor yang menimpa seorang relawan di halaman Masjid Mujahidin Pontianak berhasil diungkap dalam waktu singkat. Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak meringkus pelaku berinisial P, yang diketahui merupakan residivis kasus serupa.

Pengungkapan kasus ini disampaikan Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto, dalam konferensi pers pada Minggu (16/02/2026). Ia menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak tegas pelaku kejahatan jalanan.

Peristiwa itu terjadi pada Februari 2026 saat korban, Agus Mayadi (46), tengah membagikan makanan kepada warga di sekitar Masjid Mujahidin Pontianak. Karena fokus pada kegiatan sosial tersebut, korban meninggalkan sepeda motornya dalam kondisi kunci masih menempel di kontak.

Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku P. Tanpa menunggu lama, ia membawa kabur motor tersebut dan melarikannya ke wilayah Mempawah. Kendaraan hasil curian itu kemudian digadaikan seharga Rp2,7 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan serta keterangan saksi di lokasi kejadian, Tim Jatanras berhasil mengidentifikasi pelaku. Polisi kemudian menangkap P pada Sabtu (15/02/2026). Selain itu, seorang perantara yang membantu proses penggadaian motor juga turut diamankan.

Beruntung, sepeda motor milik korban berhasil disita sebelum berpindah tangan lebih jauh.

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini, apalagi korbannya sedang berbuat baik. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di Pontianak,” tegas Kapolresta.

Baca Juga : Kasus Asusila Anak Kembali Terungkap, Pria 23 Tahun Ditahan Polisi

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.

Kapolresta juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dengan selalu mencabut kunci kendaraan, menggunakan kunci ganda, serta segera melapor ke pihak kepolisian apabila melihat aktivitas mencurigakan. Upaya pencegahan ini dinilai penting guna menekan angka pencurian kendaraan bermotor di Kota Pontianak.*

 

Sumber :

Polresta Pontianak

Jaringan Narkoba Singkawang Digulung, Sabu 1,4 Kg Berakhir di Tungku Pemusnahan

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Polres Singkawang melalui Satuan...

Petugas Polres Singkawang memusnahkan barang bukti sabu seberat 1,4 kilogram hasil pengungkapan kasus narkoba Mei 2026.

Modus Baru Narkoba dalam Ban Motor Dibongkar Polres Kubu Raya

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Satuan Reserse Narkoba...

Petugas Satresnarkoba Polres Kubu Raya menunjukkan barang bukti sabu yang disembunyikan di dalam ban sepeda motor.

Kejari dan Forkopimda Sanggau Musnahkan Barang Bukti 51 Perkara

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Kejaksaan Negeri Sanggau bersama...

Kejari dan Forkopimda Sanggau memusnahkan barang bukti perkara pidana di Rupbasan Kelas II Sanggau.

Aksi Begal Pagi Hari di Ketapang Berujung Penjara

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Aksi begal yang terjadi...

Pelaku begal berinisial TH (49) yang ditangkap Polsek Matan Hilir Utara Polres Ketapang usai melakukan aksi perampasan di jalan sepi.

Tim Labubu Ringkus Pengedar Sabu di Aliayang Kubu Raya

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Tim Labubu Satuan...

Tim Labubu Satres Narkoba Polres Kubu Raya mengamankan pengedar sabu di kawasan Bundaran Aliayang, Kubu Raya.

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Gagalkan Dugaan Pencurian Kabel Tower

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Respons cepat laporan masyarakat...

Petugas Polsek Pontianak Timur mengamankan terduga pelaku pencurian kabel tower di Jalan Swadiri Pontianak Timur.

berita terkini