Tak Butuh Waktu Lama, Polisi Ringkus Pencuri Motor Relawan di Pontianak

Ilustrasi penangkapan pelaku pencurian sepeda motor relawan oleh polisi di Pontianak.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Aksi pencurian sepeda motor yang menimpa seorang relawan di halaman Masjid Mujahidin Pontianak berhasil diungkap dalam waktu singkat. Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak meringkus pelaku berinisial P, yang diketahui merupakan residivis kasus serupa.

Pengungkapan kasus ini disampaikan Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto, dalam konferensi pers pada Minggu (16/02/2026). Ia menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak tegas pelaku kejahatan jalanan.

Peristiwa itu terjadi pada Februari 2026 saat korban, Agus Mayadi (46), tengah membagikan makanan kepada warga di sekitar Masjid Mujahidin Pontianak. Karena fokus pada kegiatan sosial tersebut, korban meninggalkan sepeda motornya dalam kondisi kunci masih menempel di kontak.

Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku P. Tanpa menunggu lama, ia membawa kabur motor tersebut dan melarikannya ke wilayah Mempawah. Kendaraan hasil curian itu kemudian digadaikan seharga Rp2,7 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan serta keterangan saksi di lokasi kejadian, Tim Jatanras berhasil mengidentifikasi pelaku. Polisi kemudian menangkap P pada Sabtu (15/02/2026). Selain itu, seorang perantara yang membantu proses penggadaian motor juga turut diamankan.

Beruntung, sepeda motor milik korban berhasil disita sebelum berpindah tangan lebih jauh.

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini, apalagi korbannya sedang berbuat baik. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di Pontianak,” tegas Kapolresta.

Baca Juga : Kasus Asusila Anak Kembali Terungkap, Pria 23 Tahun Ditahan Polisi

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.

Kapolresta juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dengan selalu mencabut kunci kendaraan, menggunakan kunci ganda, serta segera melapor ke pihak kepolisian apabila melihat aktivitas mencurigakan. Upaya pencegahan ini dinilai penting guna menekan angka pencurian kendaraan bermotor di Kota Pontianak.*

 

Sumber :

Polresta Pontianak

Diduga Hendak Curi Kabel, Pria Tersengat Listrik di Purnama 2 Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Seorang pria berinisial R...

Petugas PLN mengevakuasi pria yang diduga hendak mencuri kabel setelah tersengat listrik di Jalan Purnama 2, Pontianak Selatan.

Diduga Edarkan Narkoba, Pria di Sanggau Diamankan Bersama Sabu 21 Gram

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Seorang pria berinisial SS...

Petugas Satresnarkoba Polres Sanggau menunjukkan barang bukti sabu seberat 21,06 gram dan pil diduga ekstasi dari pengungkapan kasus narkoba di Kabupaten Sanggau.

Diduga Timbun BBM Bersubsidi, Polisi Amankan Puluhan Jerigen Pertalite

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Tim Patroli Enggang bersama...

Polisi mengamankan 37 jerigen Pertalite dan sepeda motor bertangki siluman dalam pengungkapan dugaan penimbunan BBM bersubsidi di Pontianak.

Diduga Dianiaya, Lansia di Sanggau Meninggal Dunia

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Seorang warga lanjut usia...

Polisi mengamankan terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang lansia di Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau.

Patroli Enggang Polresta Pontianak Gagalkan Aksi Balap Liar di Jalan Sutoyo

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Patroli Enggang Polresta Pontianak...

Personel Patroli Enggang Polresta Pontianak membubarkan kerumunan remaja yang diduga hendak melakukan aksi balap liar di Jalan Sutoyo, Kota Pontianak.

berita terkini