Ekspor Tekstil Indonesia Kini Bebas Tarif ke AS

Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump menandatangani perjanjian tarif perdagangan RI–AS

BERIKABARNEWS l WASHINGTON DC – Kesepakatan dagang terbaru antara Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat membawa kabar positif bagi sektor industri nasional, khususnya Tekstil dan Produk Tekstil (TPT). Melalui perjanjian tersebut, tarif ekspor produk tekstil dan apparel Indonesia ke pasar Amerika Serikat diturunkan dari sebelumnya hingga 19 persen menjadi nol persen.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut kebijakan ini berpotensi menjaga keberlangsungan sekitar 4 juta pekerja di sektor TPT yang selama ini menjadi tulang punggung industri padat karya.

“Ini tentu menjadi kabar baik bagi sekitar 4 juta pekerja di sektor tekstil. Dampaknya akan sangat terasa bagi keberlangsungan lapangan kerja kita,” ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual dari Washington DC, Jumat (20/2/2026).

Penurunan tarif dilakukan melalui skema Tariff Rate Quota yang memberikan fasilitas bea masuk nol persen bagi produk tekstil Indonesia. Dengan kebijakan tersebut, produk “Made in Indonesia” dinilai akan semakin kompetitif dibandingkan negara pesaing di pasar global.

Manfaat kesepakatan ini tidak hanya dirasakan di tingkat pabrik. Pemerintah memperkirakan dampaknya bisa menjangkau hingga 20 juta masyarakat, termasuk keluarga pekerja serta pelaku usaha dalam rantai pasok industri dari hulu hingga hilir.

Selain tekstil dan apparel, sejumlah komoditas unggulan Indonesia juga memperoleh fasilitas tarif nol persen. Di sektor pertanian dan perkebunan, produk seperti kakao, minyak kelapa sawit, rempah-rempah, dan karet turut mendapatkan keuntungan.

Sementara di sektor manufaktur dan teknologi, komponen elektronik, semikonduktor, hingga suku cadang pesawat terbang juga masuk dalam cakupan kesepakatan.

Baca Juga : Prabowo Bawa Kabar Baik dari AS, Perjanjian Dagang RI–Amerika Segera Final

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan ART (Agreement on Reciprocal Tariff). Meski demikian, implementasinya masih menunggu penyelesaian proses hukum dan konsultasi internal di kedua negara.

Pemerintah Indonesia akan melakukan pembahasan bersama DPR RI, sedangkan pemerintah Amerika Serikat tengah merampungkan tahapan verifikasi internal. Aturan tersebut direncanakan mulai berlaku efektif 90 hari setelah seluruh proses selesai.

Bagi jutaan pekerja industri tekstil, kebijakan ini menjadi sinyal optimisme di tengah dinamika ekonomi global. Dengan tarif nol persen, industri tekstil Indonesia diharapkan semakin kuat, stabil, dan mampu memperluas pangsa pasar internasional.*

 

Sumber :

InfoPublik

Indonesia–AS Sepakati Tarif Nol Persen untuk Ribuan Produk Unggulan

BERIKABARNEWS l WASHINGTON DC – Pemerintah Indonesia dan...

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat menandatangani Agreement on Reciprocal Trade di Washington DC.

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,11 Persen di Tengah Tekanan Global

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Di tengah perlambatan ekonomi...

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Menkeu Dorong Kebangkitan Galangan Kapal Nasional, 2.491 Kapal Siap Diremajakan

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya...

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa saat menghadiri FGD KADIN membahas penguatan industri galangan kapal nasional di Jakarta.

OJK Terbitkan Aturan Baru ITSK dan Aset Digital, Industri Wajib Bersiap

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK)...

Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

OJK dan Emiten Sepakati Free Float 15 Persen, Perkuat Integritas Pasar Modal

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK)...

Pjs Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hasan Fawzi bersama Ketua Umum AEI Armand Wahyudi Hartono usai pertemuan di Gedung BEI Jakarta

OJK Perkuat BPD Lewat Skema KUB, Genjot Kredit UMKM dan Ekonomi Daerah

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK)...

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae saat pertemuan strategis bersama pimpinan BPD se-Indonesia di Jakarta.

berita terkini