Ekspor Tekstil Indonesia Kini Bebas Tarif ke AS

Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump menandatangani perjanjian tarif perdagangan RI–AS

BERIKABARNEWS l WASHINGTON DC – Kesepakatan dagang terbaru antara Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat membawa kabar positif bagi sektor industri nasional, khususnya Tekstil dan Produk Tekstil (TPT). Melalui perjanjian tersebut, tarif ekspor produk tekstil dan apparel Indonesia ke pasar Amerika Serikat diturunkan dari sebelumnya hingga 19 persen menjadi nol persen.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut kebijakan ini berpotensi menjaga keberlangsungan sekitar 4 juta pekerja di sektor TPT yang selama ini menjadi tulang punggung industri padat karya.

“Ini tentu menjadi kabar baik bagi sekitar 4 juta pekerja di sektor tekstil. Dampaknya akan sangat terasa bagi keberlangsungan lapangan kerja kita,” ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual dari Washington DC, Jumat (20/2/2026).

Penurunan tarif dilakukan melalui skema Tariff Rate Quota yang memberikan fasilitas bea masuk nol persen bagi produk tekstil Indonesia. Dengan kebijakan tersebut, produk “Made in Indonesia” dinilai akan semakin kompetitif dibandingkan negara pesaing di pasar global.

Manfaat kesepakatan ini tidak hanya dirasakan di tingkat pabrik. Pemerintah memperkirakan dampaknya bisa menjangkau hingga 20 juta masyarakat, termasuk keluarga pekerja serta pelaku usaha dalam rantai pasok industri dari hulu hingga hilir.

Selain tekstil dan apparel, sejumlah komoditas unggulan Indonesia juga memperoleh fasilitas tarif nol persen. Di sektor pertanian dan perkebunan, produk seperti kakao, minyak kelapa sawit, rempah-rempah, dan karet turut mendapatkan keuntungan.

Sementara di sektor manufaktur dan teknologi, komponen elektronik, semikonduktor, hingga suku cadang pesawat terbang juga masuk dalam cakupan kesepakatan.

Baca Juga : Prabowo Bawa Kabar Baik dari AS, Perjanjian Dagang RI–Amerika Segera Final

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan ART (Agreement on Reciprocal Tariff). Meski demikian, implementasinya masih menunggu penyelesaian proses hukum dan konsultasi internal di kedua negara.

Pemerintah Indonesia akan melakukan pembahasan bersama DPR RI, sedangkan pemerintah Amerika Serikat tengah merampungkan tahapan verifikasi internal. Aturan tersebut direncanakan mulai berlaku efektif 90 hari setelah seluruh proses selesai.

Bagi jutaan pekerja industri tekstil, kebijakan ini menjadi sinyal optimisme di tengah dinamika ekonomi global. Dengan tarif nol persen, industri tekstil Indonesia diharapkan semakin kuat, stabil, dan mampu memperluas pangsa pasar internasional.*

 

Sumber :

InfoPublik

Bantuan Pangan hingga Diskon Transportasi, Ini Isi Stimulus Ekonomi 2026

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Pemerintah Indonesia resmi meluncurkan...

Ilustrasi penyaluran bantuan pangan berupa beras kepada masyarakat penerima manfaat dalam program stimulus ekonomi 2026.

Indonesia Tetap Masuk Emerging Market MSCI, Transparansi Pasar Jadi Sorotan

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Indonesia dipastikan tetap berada...

Airlangga Hartarto menyampaikan tanggapan pemerintah terkait laporan MSCI tentang status emerging market Indonesia.

Antisipasi Gejolak Global, Bank Indonesia Naikkan BI-Rate Jadi 5,75 Persen

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Bank Indonesia (BI) memutuskan...

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo terkait keputusan kenaikan BI-Rate.

Jutaan UMKM Terbebani Kredit Macet, Pemerintah dan DPR Siapkan Solusi

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Jutaan pelaku Usaha Mikro,...

Pelaku UMKM melakukan aktivitas usaha di tengah upaya pemerintah dan DPR menyiapkan solusi kredit macet UMKM melalui revisi UU P2SK.

Kebijakan BI Rate dan SRBI Dikritik, Dinilai Hanya Taktik Tahan Arus Modal

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kebijakan Bank Indonesia (BI)...

Kebijakan Bank Indonesia melalui BI Rate dan SRBI dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tekanan pasar.

Pemerintah Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 6,5 Persen pada 2027

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Pemerintah mulai menyusun arah...

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat menyampaikan KEM PPKF 2027 dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta.

berita terkini