BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Kabar baik bagi warga Kabupaten Kubu Raya yang akan mudik pada Idulfitri 1447 Hijriah. Polres Kubu Raya menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis guna memberikan rasa aman bagi masyarakat yang meninggalkan rumah selama libur Lebaran.
Layanan ini dihadirkan sebagai bentuk kepedulian kepolisian untuk meminimalisir risiko kehilangan kendaraan saat rumah dalam kondisi kosong.
Fasilitas penitipan tidak hanya tersedia di Mapolres, tetapi juga di seluruh Polsek jajaran serta Pos Pengamanan yang disiagakan selama Operasi Ketupat Kapuas 2026.
Kapolres Kubu Raya, Kadek Ary Mahardika, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, menyampaikan bahwa layanan ini merupakan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang humanis kepada masyarakat.
“Kami membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya. Layanan ini tersedia secara gratis di Mapolres, Polsek jajaran, hingga Pos Pam Operasi Ketupat Kapuas,” ujarnya, Selasa (17/3/2026).
Ia memastikan, kendaraan yang dititipkan akan dijaga selama 24 jam penuh oleh petugas, sehingga masyarakat dapat menjalani mudik dengan lebih tenang.
“Tujuan kami adalah membantu warga agar tidak khawatir terhadap keamanan kendaraan yang ditinggalkan di rumah. Dengan menitipkannya di kantor polisi, pengawasan akan jauh lebih terjamin,” tambahnya.
Baca Juga : Catat! 8 Lokasi Meriam Karbit di Jalan Tanjungpura dan Imam Bonjol
Untuk memanfaatkan layanan ini, masyarakat cukup datang ke kantor polisi terdekat dan melapor kepada petugas jaga.
Warga diminta membawa identitas diri seperti KTP serta dokumen kendaraan berupa STNK atau BPKB untuk proses pendataan.
“Silakan datang ke Polres atau Polsek terdekat. Petugas kami siap membantu agar kendaraan Anda aman selama merayakan Lebaran bersama keluarga,” pungkasnya.*
