BERIKABARNEWS l SANGGAU – Suasana rumah yang sunyi dan pintu terkunci dari dalam membuat warga curiga. Seorang pria berinisial BS (49) kemudian ditemukan tak bernyawa di kamar rumahnya di Jalan Dahlia, Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Jumat (18/9/2026).
Penemuan tersebut bermula ketika seorang tetangga hendak memberi makan ayam di belakang rumah BS. Saat itu, tetangga melihat rumah korban dalam kondisi terkunci rapat dan tidak terdengar aktivitas dari dalam.
Kondisi tersebut kemudian dilaporkan kepada adik ipar BS, Nilawati (43), dan suaminya, Iswanto Diharjo (48).
Sekitar pukul 16.30 WIB, Iswanto mendatangi rumah BS. Ia mencoba mengetuk pintu dan memanggil korban, tetapi tidak mendapat respons.
Karena khawatir terjadi sesuatu, Iswanto kemudian mendobrak pintu samping rumah untuk masuk.
Setelah berhasil masuk, Iswanto menemukan BS sudah dalam kondisi tidak bergerak di dalam kamar.
Baca Juga : Kecelakaan Maut Sanggau, Truk Tangki Tabrak Pickup 1 Orang Tewas
Laporan penemuan tersebut kemudian diterima Piket Penjagaan Regu I Polres Sanggau sekitar pukul 17.45 WIB. Petugas langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Tim gabungan yang dipimpin Pamapta Regu I Polres Sanggau Ipda Kemas Febrian Ismaili bersama Unit Inafis Sat Reskrim tiba di lokasi sekitar pukul 18.00 WIB.
Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan awal terhadap kondisi korban. Dari pemeriksaan tersebut, polisi tidak menemukan tanda-tanda bekas kekerasan pada tubuh BS.
Petugas hanya menemukan luka koreng pada bagian kaki yang diduga berkaitan dengan komplikasi penyakit.
Berdasarkan keterangan keluarga, BS diketahui memiliki riwayat penyakit diabetes dan hipertensi. Ia juga tinggal seorang diri setelah istri dan anaknya meninggal dunia.
Baca Juga : Sempat Hilang, Lansia 83 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Tayan
Saat melakukan pemeriksaan di rumah korban, polisi menemukan sejumlah obat-obatan yang diduga digunakan BS.
Obat-obatan tersebut merupakan resep dari Puskesmas Sanggau tertanggal 11 September 2026. Beberapa obat yang ditemukan antara lain Prostanac 50, Grafilin, B Complex, dan Furosemid.
Meski tidak ditemukan tanda kekerasan, kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab kematian BS.
Kapolres Sanggau AKBP Kadek Ary Mahardika mengatakan hasil pemeriksaan awal di TKP belum menemukan indikasi kekerasan terhadap korban.
Kepolisian masih mengumpulkan keterangan keluarga, memeriksa barang-barang yang ditemukan, serta berkoordinasi dengan pihak medis untuk memastikan penyebab kematian.
“Pemeriksaan awal di TKP tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun, kami tetap melakukan pendalaman melalui keterangan keluarga, pemeriksaan barang-barang yang ditemukan, serta koordinasi dengan pihak medis untuk memastikan penyebab kematian,” kata Kadek Ary.
Ia mengimbau masyarakat tidak berspekulasi mengenai kematian BS dan menyerahkan proses penanganan kepada pihak berwajib.
Setelah olah TKP selesai, jenazah BS dievakuasi ke Kamar Jenazah RSUD M.Th. Djaman Sanggau untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga.*
