BERIKABARNEWS l PHNOM PENH – Sebanyak 6.308 Warga Negara Indonesia (WNI) dilaporkan terjerat sindikat penipuan daring (online scam) di Kamboja. Dari jumlah tersebut, ribuan di antaranya telah berhasil dipulangkan ke Indonesia melalui fasilitasi KBRI Phnom Penh.
Hingga 26 Maret 2026, tercatat sebanyak 2.528 WNI sudah kembali ke tanah air secara bertahap. Sementara itu, ribuan lainnya masih dalam proses penanganan, termasuk yang menunggu jadwal kepulangan.
Lonjakan jumlah WNI yang meminta bantuan ini terjadi sejak pertengahan Januari 2026, seiring operasi besar-besaran pemerintah setempat dalam memberantas praktik penipuan daring.
Dalam proses penanganan, KBRI Phnom Penh tidak hanya memfasilitasi pemulangan, tetapi juga membantu menyelesaikan berbagai kendala administratif yang dihadapi para WNI.
Ribuan di antaranya mendapatkan penghapusan denda overstay, sementara banyak lainnya dibantu penerbitan dokumen perjalanan darurat atau SPLP karena kehilangan paspor.
Saat ini, sekitar 300 WNI masih berada di penampungan sementara karena keterbatasan biaya sambil menunggu proses kepulangan.
Baca Juga : KPK Tahan Stafsus Menteri Agama Terkait Kasus Kuota Haji 2023–2024
Meningkatnya jumlah WNI yang keluar dari jaringan scam tidak lepas dari target pemerintah Kamboja yang ingin membersihkan praktik tersebut sebelum perayaan Tahun Baru Khmer pada April 2026.
Operasi penindakan yang semakin intensif membuat banyak korban akhirnya berani melapor dan mencari perlindungan.
Meski demikian, KBRI menegaskan bahwa seluruh WNI yang dipulangkan tetap akan menjalani pemeriksaan oleh aparat penegak hukum di Indonesia. Hal ini dilakukan untuk memastikan apakah mereka merupakan korban tindak pidana perdagangan orang atau memiliki keterlibatan aktif dalam jaringan tersebut.
Pemerintah mengimbau agar calon pekerja selalu memastikan legalitas agen penyalur guna menghindari jeratan sindikat kejahatan internasional.*
Sumber :
KBRI Phnom Penh
