Mulai 1 April 2026, Kendaraan Asing di Malaysia Hanya Boleh Isi Pertamax Turbo (RON97) Seharga 22.300 Rupiah

Ilustrasi - Pengendara kendaraan asing mengisi RON97 di SPBU Kuching setelah larangan RON95 diberlakukan.

BERIKABARNEWS l KUCHING – Pemerintah Malaysia resmi memberlakukan aturan baru bagi kendaraan berpelat asing mulai 1 April 2026. Dalam kebijakan ini, pengemudi dari luar negeri, termasuk Indonesia, hanya diperbolehkan mengisi bensin setara Pertamax Turbo atau RON97 dengan harga sekitar Rp22.300 per liter.

Aturan ini menjadi perhatian penting bagi warga Kalimantan Barat yang kerap bepergian ke Kuching maupun wilayah Sarawak lainnya menggunakan kendaraan pribadi.

Melalui Kementerian Perdagangan Dalam Negeri dan Kos Sara Hidup (KPDN), pemerintah melarang total kendaraan asing mengisi bensin RON95 (nozel kuning), baik dalam skema subsidi maupun non-subsidi. Kebijakan ini bertujuan memastikan subsidi BBM hanya dinikmati masyarakat lokal.

Dengan demikian, pengemudi lintas negara kini wajib menggunakan RON97 (nozel hijau) dengan harga pasar. Per akhir Maret 2026, harga RON97 berada di kisaran RM5,15 per liter atau setara sekitar Rp22.300.

Menteri KPDN, Armizan Mohd Ali, menegaskan bahwa aturan baru ini juga memperluas penegakan hukum. Tidak hanya operator SPBU, pengemudi kendaraan asing yang melanggar juga akan dikenai sanksi.

“Mulai 1 April 2026, pelanggaran tidak hanya dikenakan kepada operator SPBU, tetapi juga kepada pengemudi kendaraan berpelat asing,” tegasnya.

Pengemudi yang nekat mengisi RON95 berisiko dikenai denda, sementara SPBU yang melayani pengisian tersebut juga dapat dijatuhi sanksi tegas.

Baca Juga : Sarawak dan Sabah Batasi Pembelian BBM 50 Liter Per Mobil

Kebijakan ini penting diperhatikan oleh masyarakat Kalbar yang sering melintas ke Malaysia. Pengendara diimbau untuk hanya menggunakan nozel hijau (RON97) dan menghindari nozel kuning (RON95) guna menghindari pelanggaran hukum.

Sebagai informasi, harga RON95 non-subsidi di Malaysia saat ini berada di kisaran RM3,87 per liter, sementara harga subsidi melalui skema BUDI MADANI sekitar RM1,99 per liter dan hanya diperuntukkan bagi warga lokal.

Dengan aturan ini, pemerintah Malaysia berharap distribusi BBM bersubsidi menjadi lebih tepat sasaran sekaligus menekan potensi penyalahgunaan di wilayah perbatasan. (ndo)

Operasi Imigrasi, 80 WNI Terjaring di Dua Wilayah Sarawak

BERIKABARNEWS l SIBU – Operasi penertiban pendatang asing...

Petugas Imigrasi Malaysia melakukan operasi penertiban pendatang asing tanpa izin di Sibu dan Selangau, Sarawak, yang menjaring 80 WNI.

47 WNI Ditangkap dalam Ops Sapu Imigrasi Malaysia

BERIKABARNEWS l BINTULU – Sebanyak 47 warga negara...

Petugas Imigrasi Malaysia melakukan Ops Sapu dan mengamankan puluhan WNI di kawasan Bintulu dan Samalaju, Sarawak.

Selesai Jalani Hukuman, 282 WNI Dideportasi dari Sarawak

BERIKABARNEWS l SARAWAK – Sebanyak 282 warga negara...

Petugas JIM Sarawak bersama ratusan WNI yang dideportasi ke Indonesia melalui Depot Imigresen Semuja.

Terbukti Konsumsi Sabu, WNI di Sarawak Divonis 8 Bulan

BERIKABARNEWS l SARAWAK – Seorang warga negara Indonesia...

Ilustrasi pengadilan di Sarawak vonis WNI kasus sabu.

12 Awak Kapal Indonesia Ditahan di Miri

BERIKABARNEWS l MIRI – Sebanyak 12 awak kapal...

12 awak kapal Indonesia yang ditahan Maritim Malaysia di perairan Miri karena dokumen tidak lengkap.

Tanpa Dokumen Sah, 16 WNI Ditahan di Kuching

BERIKABARNEWS l KUCHING – Sebanyak 16 warga negara...

Petugas imigrasi Malaysia saat operasi penertiban warga asing di Kuching.

berita terkini