Mulai 1 April 2026, Penyeberangan Ferry Bardan–Siantan Ditutup Sementara

Dermaga Bardan-Siantan Pontianak yang ditutup sementara akibat kerusakan infrastruktur.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Layanan penyeberangan Ferry Bardan–Siantan resmi ditutup sementara mulai 1 April 2026. Penghentian operasional ini dilakukan karena kondisi dermaga yang sudah tidak layak digunakan serta berakhirnya kerja sama antara operator dan Pemerintah Kota Pontianak.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Yuli Trisna Ibrahim, menegaskan bahwa langkah ini diambil demi keselamatan masyarakat. Berdasarkan hasil kajian teknis, dermaga Bardan–Siantan mengalami kerusakan serius dan memerlukan pembangunan ulang secara menyeluruh.

“Kondisi dermaga sudah tua. Kami telah mengajukan proposal ke kementerian untuk pembangunan ulang dermaga Bardan–Siantan agar pelayanan bisa kembali beroperasi di masa depan,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).

Selain faktor kerusakan, penutupan ini juga dipicu berakhirnya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara operator, PT Jembatan Nusantara, dengan Pemkot Pontianak pada Maret 2026.

Kajian teknis turut menguatkan bahwa dermaga memang sudah tidak layak. Ahli Teknik Sipil Universitas Tanjungpura, Umar, menyebut kerusakan disebabkan oleh tekanan kendaraan serta aktivitas kapal yang terus-menerus.

“Pondasi dermaga mengalami tekanan vertikal dari kendaraan dan horizontal dari gesekan kapal, sehingga membutuhkan renovasi total,” jelasnya.

Ke depan, Pemerintah Kota Pontianak berencana melakukan pembangunan ulang dermaga dengan dukungan anggaran dari pemerintah pusat. Setelah infrastruktur siap, layanan penyeberangan akan kembali dibuka melalui mekanisme lelang terbuka.

“Kami akan siapkan open tender untuk penyedia jasa penyeberangan jika dermaga sudah siap kembali,” tambah Yuli Trisna Ibrahim.

Baca Juga : Genjot Fiskal Daerah, Pemkot Pontianak Fokus pada Kesejahteraan dan Daya Beli

Penutupan ini berdampak pada mobilitas warga yang selama ini mengandalkan jalur tersebut. Sebelumnya, ferry melayani ratusan kendaraan setiap hari dengan jam operasional dari pagi hingga malam.

Branch Manager PT Jembatan Nusantara, Donny Dwi Prabowo, menyatakan pihaknya siap kembali beroperasi setelah dermaga diperbaiki.

“Kami terus berkoordinasi dengan Pemkot. Semoga dermaga segera diperbaiki agar bisa digunakan kembali, dan kami siap melayani,” ujarnya.

Untuk sementara, masyarakat diimbau menggunakan jalur alternatif melalui Jembatan Kapuas I dan Jembatan Kapuas II hingga layanan penyeberangan kembali dibuka.*

Wali Kota Edi Dukung Anggelia Meryciana Wakili Kalbar di Puteri Indonesia 2026

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak, Edi...

Anggelia Meryciana mewakili Kalbar pada ajang pemilihan Putri Indonesia 2026 saat beraudiensi dengan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono.

Pemkot Pontianak Lanjutkan Pembangunan Waterfront Segmen Gang Kamboja–H Mursyid

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak kembali...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyusuri waterfront di tepian Sungai Kapuas. Pembangunan waterfron akan berlanjut dari Gang Kamboja hingga H Mursyid.

Pemkot Pontianak Lepas 26 ASN Purna Tugas, 335 PNS Terima SK

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak memberikan...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan secara simbolis SK PNS kepada perwakilan dari CPNS.

Kinerja 2025 Meningkat, Ekonomi Singkawang Tumbuh dan Kemiskinan Turun

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Pemerintah Kota Singkawang mencatat...

Wali Kota Singkawang menyampaikan LKPJ 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Singkawang, (30/3/2026).

Capaian Pembangunan Pontianak 2025 Tunjukkan Tren Positif

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak, Edi...

Penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono.

Genjot Fiskal Daerah, Pemkot Pontianak Fokus pada Kesejahteraan dan Daya Beli

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak terus...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memberikan sambutan mewakili kepala daerah se-Kalbar usai penyerahan Laporan Keuangan Unaudited Pemerintah Daerah dan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Dana Bantuan Partai Politik Tahun Anggaran 2025.

berita terkini