Status Tahanan YCQ Dipersoalkan, Dewas KPK Turun Tangan

polemik status tahanan YCQ dalam kasus korupsi kuota haji.

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Polemik perubahan status penahanan mantan Menteri Agama periode 2020–2024, YCQ, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji mendapat sorotan publik. Merespons hal itu, Dewan Pengawas KPK langsung turun tangan untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat.

Perubahan status dari tahanan rumah tahanan (rutan) menjadi tahanan rumah dinilai memunculkan tanda tanya, baik dari sisi hukum maupun etika. Sejak 25 Maret 2026, Dewas menerima sejumlah laporan yang mempertanyakan dasar pengambilan keputusan tersebut.

Ketua Dewas KPK, Gusrizal, memastikan seluruh aduan yang masuk telah diterima dan segera diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami menghargai peran serta masyarakat dalam mengawasi jalannya penegakan hukum di KPK. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti, khususnya dari aspek etik,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (2/4/2026).

Ia menegaskan, Dewas akan mengawal proses ini dengan fokus pada integritas dan kepatuhan terhadap aturan di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi. Pemeriksaan akan diarahkan pada perilaku pihak-pihak yang terlibat dalam pengambilan keputusan perubahan status penahanan tersebut.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada penyimpangan ataupun penyalahgunaan wewenang dalam proses penegakan hukum.

Baca Juga : Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Indonesia Desak PBB Investigasi Serangan Israel

Gusrizal menambahkan, pengawasan dilakukan secara konsisten dengan mengacu pada Prosedur Operasional Baku (POB) guna menjaga akuntabilitas lembaga antirasuah.

Di tengah polemik yang berkembang, Dewas juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif mengawal kinerja KPK melalui pengaduan yang konstruktif. Partisipasi publik dinilai penting dalam menjaga keseimbangan dan transparansi penegakan hukum.

“Dukungan masyarakat sangat penting untuk menjaga independensi dan kredibilitas KPK. Kami berharap setiap proses hukum berjalan transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” tegasnya.

Langkah Dewas KPK ini diharapkan mampu menjawab keraguan publik sekaligus memastikan penanganan perkara korupsi tetap berjalan sesuai prinsip hukum dan integritas.*

 

Sumber :

InfoPublik.id

198 Hotspot Terdeteksi, Presiden Prabowo Tinjau Penanganan Karhutla di Kalbar

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Presiden RI Prabowo...

Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat koordinasi penanganan karhutla di Lanud Supadio, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. (Tangkapan layar : Sekretariat Presiden)

Seluruh Fraksi Sepakat, RUU P2 APBN 2025 Masuk Tahap Akhir

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Seluruh fraksi DPR RI...

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersama Badan Anggaran DPR RI dalam pembahasan RUU P2 APBN 2025.(Foto: Kemenkeu)

Karhutla Ancam Sumatera-Kalimantan, 52 Armada Udara Dikerahkan

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Pemerintah mengerahkan 52 armada...

Armada udara dikerahkan untuk penanganan karhutla di wilayah Sumatra dan Kalimantan melalui patroli dan pemadaman dari udara. (Foto: setneg.go.id)

DPR dan Pemerintah Sepakat, Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi Penuh Waktu

BERIKABARNEWS l JAKARTA – DPR RI dan pemerintah...

DPR dan pemerintah membahas penataan status guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. (Foto: DPR.go.id/ Mares/Alma)

Pertalite untuk Desil 9 dan 10 Mau Dibatasi? Ini Penjelasan Bahlil

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Rencana pembatasan pembelian Pertalite...

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terkait rencana pembatasan Pertalite untuk desil 9 dan 10. (Foto: facebook.com/BahlilLahadaliaOfficial)

Judi Online Bermodus Deposit Pulsa Dibongkar, Bareskrim Tangkap 23 Tersangka

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Bareskrim Polri membongkar dua...

Bareskrim Polri mengungkap jaringan judi online bermodus deposit pulsa

berita terkini