Lalai Kelola Sampah, Pemilik Toko Buah di Pontianak Didenda Rp500 Ribu

Petugas Satpol PP Kota Pontianak mendatangi toko buah yang sampahnya ditemukan di parit depan komplek pertokoan Pontianak Mall.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Kelalaian dalam mengelola sampah usaha berujung sanksi administratif. Seorang pemilik toko buah di Jalan WR Supratman, Kecamatan Pontianak Selatan, dikenakan denda sebesar Rp500 ribu oleh Satpol PP Kota Pontianak.

Kasus ini bermula dari temuan warga yang melihat tumpukan sampah berlabel nama toko buah di parit depan Pontianak Mall. Temuan tersebut kemudian viral di media sosial dan ditindaklanjuti oleh petugas.

Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penelusuran, pemilik usaha mengaku tidak secara langsung membuang sampah ke parit. Namun, terdapat kelalaian dalam pengelolaan sampah hingga akhirnya mencemari saluran drainase.

“Pemilik mengaku tidak membuang langsung, tetapi ada kelalaian sehingga sampah tersebut ditemukan di parit. Kami kenakan denda Rp500 ribu yang disetorkan ke kas daerah,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).

Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut melanggar Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat. Pemberian sanksi ini juga bertujuan memberikan efek jera bagi pelaku usaha agar lebih bertanggung jawab terhadap limbah yang dihasilkan.

Baca Juga : RSUD Pontianak Utara Tingkatkan Pelayanan dan Kepuasan Masyarakat

Menurutnya, setiap pelaku usaha wajib menyediakan tempat penampungan sampah serta memastikan pembuangannya dilakukan di lokasi yang telah ditentukan. Pengelolaan sampah yang tidak tepat, terutama yang dibuang ke parit, berpotensi menimbulkan dampak serius.

“Jika saluran tersumbat, bisa menyebabkan genangan hingga banjir, apalagi saat curah hujan tinggi. Selain itu, juga berdampak pada kesehatan dan kebersihan lingkungan,” jelasnya.

Satpol PP Kota Pontianak akan terus meningkatkan pengawasan terhadap pelanggaran serupa. Masyarakat dan pelaku usaha juga diimbau untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan demi menjaga kenyamanan dan kesehatan bersama.*

 

Sumber :

Satpolpp-pontianak

Pemkot Pontianak Pastikan Hewan Kurban Iduladha 1447 H Layak Konsumsi

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak memastikan...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memastikan hewan kurban yang akan disembelih pada Hari Raya Iduladha 1447 H dalam kondisi sehat dan layak konsumsi.

ASN Pontianak Diminta Adaptif Hadapi Transformasi Hukum Pidana Nasional

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak,...

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan membuka sosialisasi Undang-undang Tahun 2026.

Raih WTP ke-15, Wali Kota Pontianak Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Keuangan Daerah

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak kembali...

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalbar, Sri Haryati menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah kepada Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono.

Semangat Abdul Hamid Bertani di Tengah Keterbatasan Lahan, Pemkot Pontianak Dorong Ketahanan Pangan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Ketua Kelompok Tani Flora...

Ketua Kelompok Tani Flora Sumber Lestari, Abdul Hamid menunjukkan hasil panen jagungnya.

Tim SAR Temukan Jasad Pria yang Terjun ke Sungai Kapuas

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Tim SAR gabungan berhasil...

Tim SAR gabungan saat melakukan pencarian pria yang terjun ke Sungai Kapuas di kawasan Dermaga Seng Hie Pontianak.

Bahasan: Juara Sejati Bukan Hanya Tercepat di Lintasan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak...

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyerahkan trofi kepada para juara balap motor Kejurprov Seri 1 Kalbar 2026.

berita terkini