BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mencatat capaian hampir sempurna dalam penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Triwulan I Tahun 2026. Berdasarkan data per 17 April 2026, tingkat penyelesaian SKP Aparatur Sipil Negara (ASN) mencapai 99,15 persen.
Capaian tersebut menempatkan Pemkot Pontianak di posisi teratas di wilayah kerja Kantor Regional (Kanreg) V Badan Kepegawaian Negara, yang meliputi DKI Jakarta, Kalimantan Barat, dan Lampung.
Dari total 6.265 ASN aktif di lingkungan Pemkot Pontianak, sebanyak 6.212 pegawai telah melakukan input SKP melalui sistem yang terintegrasi. Angka ini mencerminkan tingkat kepatuhan dan kedisiplinan yang tinggi dalam pelaporan kinerja.
Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, menyebut capaian tersebut sebagai wujud komitmen aparatur dalam mendukung tata kelola pemerintahan berbasis kinerja dan digital.
“Ini menunjukkan keseriusan ASN dalam menyusun SKP secara tepat waktu melalui sistem terintegrasi,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).
Menurutnya, penerapan sistem pelaporan berbasis elektronik melalui aplikasi ASN Digital menjadi faktor kunci dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas kinerja pegawai. Hal ini sejalan dengan kebijakan nasional terkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Baca Juga : Pontianak Jadi Kota Toleran Terbaik Zona Konsolidasi
Amirullah menegaskan pentingnya menjaga konsistensi kinerja, tidak hanya pada tahap penyusunan, tetapi juga dalam proses penilaian hingga pelaporan kinerja secara menyeluruh.
Ia juga mengingatkan ASN yang belum menyelesaikan kewajibannya agar segera menuntaskan input SKP. Langkah ini penting untuk memastikan seluruh tahapan penilaian kinerja Tahun 2025 dan penyusunan SKP Tahun 2026 berjalan optimal.
Sebagai informasi, sistem pelaporan kinerja ASN telah diberlakukan secara penuh sejak Januari 2023 melalui platform ASN Digital yang terintegrasi secara nasional.
Dengan capaian ini, Pemkot Pontianak diharapkan mampu mempertahankan performa terbaik sekaligus menjadi rujukan bagi daerah lain dalam menerapkan manajemen kinerja ASN yang efektif, akuntabel, dan berbasis digital.*
