BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak terus memperkuat pengelolaan data melalui Pelatihan Penyusunan Metadata dan Penerapan Standar Data Tahun 2026. Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Rabu (22/4/2026) ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas data sektoral sekaligus mendorong penggunaan data yang akurat dalam pengambilan kebijakan.
Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, menegaskan bahwa data memegang peran penting dalam perumusan kebijakan pemerintah. Ia menekankan, data yang digunakan harus valid dan mutakhir agar keputusan yang diambil tidak melenceng dari kondisi di lapangan.
“Data harus benar, berasal dari lembaga yang kompeten, dan selalu diperbarui. Ini penting agar kebijakan yang dihasilkan tepat sasaran,” ujarnya usai membuka kegiatan.
Menurutnya, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) perlu membiasakan pengumpulan data secara berkelanjutan atau time series. Data yang terkumpul tidak hanya disimpan, tetapi juga harus dianalisis agar mampu menghasilkan program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
Amirullah juga menyoroti pentingnya kolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam penyediaan data. Sinergi ini dinilai penting untuk memastikan metode pengolahan dan kualitas data sesuai dengan standar yang berlaku.
Ia berharap kualitas data hingga tingkat kecamatan dan kelurahan semakin meningkat serta dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga : Bayar Pajak Makin Mudah, Warga Pontianak Bisa Gunakan Aplikasi
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak, Syamsul Akbar, menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari implementasi program Satu Data Indonesia di tingkat daerah.
Ia menekankan bahwa setiap data yang dihasilkan harus memenuhi prinsip standar data, dilengkapi metadata, serta dapat diintegrasikan antarinstansi.
“Data tidak hanya digunakan untuk kebutuhan internal pemerintah, tetapi juga bisa dimanfaatkan masyarakat luas, seperti untuk penelitian, pendidikan, hingga pengembangan aplikasi,” jelasnya.
Ia mengakui, selama ini masih terdapat tantangan dalam penyediaan metadata dan standar data yang belum optimal. Oleh karena itu, pelatihan ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas perangkat daerah dalam mengelola data secara lebih baik.
Dalam kesempatan tersebut, Pemkot Pontianak juga mencanangkan program Kelurahan Cinta Statistik (Cantik) Tahun 2026 di sejumlah wilayah sebagai langkah awal membangun budaya sadar data hingga tingkat kelurahan.
Baca Juga : Lepas 73 ASN Berhaji, Wali Kota Edi Tekankan Ibadah Khusyuk
Kepala BPS Kota Pontianak, Dody Saputro, menegaskan bahwa data merupakan aset penting yang harus dimanfaatkan secara optimal. Ia menyebutkan, data berkualitas hanya dapat dihasilkan melalui kolaborasi antara BPS sebagai pembina data, Diskominfo sebagai wali data, dan perangkat daerah sebagai produsen data.
“Jika data tidak disusun dengan standar yang benar, hasilnya bisa bias dan tidak maksimal dimanfaatkan. Karena itu, kita harus bersama-sama membangun data yang berkualitas,” ungkapnya.
Ia juga menyatakan kesiapan BPS untuk terus mendampingi perangkat daerah dalam penyusunan statistik sektoral hingga ke tingkat kelurahan. Menurutnya, pembinaan tersebut menjadi kunci dalam menghasilkan data yang akurat dan representatif.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Pontianak berharap kualitas data sektoral semakin meningkat sehingga mampu mendukung perencanaan pembangunan yang lebih tepat, terarah, dan berbasis bukti.*
