BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak mulai melakukan penataan kawasan di Jalan Budi Karya, Kelurahan Benua Melayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan. Kawasan yang dikenal sebagai Ambalat itu ditata untuk mengatasi persoalan genangan air, kerusakan jalan, sekaligus memperbaiki tampilan lingkungan agar lebih tertib dan nyaman.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengatakan penataan kawasan tersebut sudah masuk tahap perencanaan dengan fokus pada perbaikan drainase, jalan, dan trotoar.
“Sekarang desain penataannya sudah ada. Kawasan itu memang sering terjadi genangan ketika hujan, kemudian kondisi jalannya juga rusak. Akses jalannya perlu dibenahi supaya kawasan itu lebih representatif,” ujarnya, Jumat (29/5/2026).
Ia menjelaskan, pada tahun ini Pemkot Pontianak juga telah mengalokasikan anggaran untuk proses lelang pekerjaan penataan kawasan Ambalat. Langkah tersebut dilakukan agar kawasan Jalan Budi Karya tidak lagi terkesan kumuh dan dapat menjadi lingkungan yang lebih tertata.
Baca Juga : Tahun Revolusi Sanitasi, Pemkot Pontianak Genjot Proyek SPALD-T hingga 2030
Menurutnya, kesan kumuh di kawasan itu juga dipengaruhi oleh sejumlah ruko yang digunakan sebagai gudang dan pusat distribusi barang, meski kawasan tersebut kini telah berkembang menjadi area permukiman dan penunjang aktivitas jasa.
“Di sana sekarang sudah menjadi kawasan perumahan, ada kompleks perumahan yang cukup baik, ada hotel juga. Karena itu kita berharap ke depan kawasan ini bisa lebih tertata dan tidak menimbulkan kesan negatif,” katanya.
Selain pembenahan infrastruktur, Pemkot Pontianak juga melakukan penertiban aktivitas di kawasan tersebut, termasuk pembinaan kepada pedagang kaki lima dan pelaku usaha.
Edi menyebut, sosialisasi kepada pedagang sudah dilakukan agar menjaga ketertiban lingkungan, termasuk pembatasan penggunaan musik yang berpotensi mengganggu warga sekitar.
“Mereka sudah kita kumpulkan dan diberikan pemahaman. Tidak diperkenankan memutar musik yang mengganggu lingkungan sekitar. Kalau ada kafe yang ingin menampilkan musik atau karaoke, harus dilakukan di dalam ruangan tertutup supaya tidak mengganggu,” jelasnya.
Baca Juga : Iduladha di Pontianak Jadi Momentum Penguatan Ketakwaan dan Kepedulian Sosial
Sementara itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak bersama instansi terkait juga terus melakukan pengawasan rutin, termasuk penertiban aktivitas anak di bawah umur yang masih berada di luar rumah hingga larut malam.
Pemerintah Kota Pontianak menegaskan bahwa penataan kawasan Ambalat akan dilakukan secara berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, bersih, dan nyaman.
“Satpol PP bersama pihak terkait akan terus memantau. Sementara proses lelang berjalan dan pekerjaan mulai dilaksanakan. Harapan kita kawasan ini ke depan semakin tertata, lebih nyaman, bersih, dan memberikan citra yang baik bagi Kota Pontianak,” pungkasnya.*
