BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak menargetkan periode 2026 hingga 2030 sebagai “tahun revolusi sanitasi” melalui percepatan pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T). Program strategis tersebut diharapkan mampu mengubah pola pengelolaan sanitasi dan limbah domestik masyarakat menjadi lebih modern dan berkelanjutan.
Komitmen itu disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Pontianak, Sidig Handanu, saat membuka Rapat Koordinasi Percepatan Tindak Lanjut Review Mission ADB Kegiatan Citywide Inclusive Sanitation Project (CISP) atau SPALD-T Kota Pontianak Tahun 2026 di Aula Rohana Muthalib Bapperida Kota Pontianak, Jumat (29/5/2026).
Menurut Sidig, pembangunan SPALD-T bukan sekadar proyek infrastruktur, tetapi bagian dari perubahan besar tata kelola sanitasi di Kota Pontianak.
“Mudah-mudahan kita semua berkomitmen mendukung proyek ini sampai dengan tahun 2029 sampai 2030. Ini yang saya sebut sebagai periode revolusi sanitasi. Jangan hanya membangun monumen, tetapi memang harus kita sukseskan karena ini menyangkut perubahan perilaku,” ujarnya.

Ia menjelaskan, revolusi sanitasi tersebut berjalan seiring dengan pembenahan pengelolaan sampah di Kota Pontianak yang kini juga didukung fasilitas tempat pengolahan sampah terpadu bantuan Bank Dunia.
“Momentum ini benar-benar sangat penting karena ada pembangunan SPALD-T yang mengubah air limbah domestik menjadi dikelola dengan baik,” katanya.
Baca Juga : Iduladha di Pontianak Jadi Momentum Penguatan Ketakwaan dan Kepedulian Sosial
Sidig mengungkapkan, proyek SPALD-T telah dirancang sejak 2018. Namun, proses pelaksanaannya masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait administrasi dan status lahan.
Salah satunya adalah kerja sama pemanfaatan lahan dengan Pelindo yang baru diperpanjang dua bulan lalu dan masa berlakunya kembali berakhir pada Juli mendatang.
“Kalau lahannya belum clear, maka tidak akan ada pembangunan,” tegasnya.
Selain persoalan lahan, Pemkot Pontianak juga tengah menyelesaikan sejumlah tahapan lain, mulai dari penyediaan disposal area alternatif, penyelesaian AMDAL lingkungan dan lalu lintas, hingga penyusunan enam Peraturan Wali Kota terkait pengelolaan limbah domestik.
Dalam aspek kelembagaan, Sidig menilai perlu penguatan struktur organisasi PDAM yang nantinya akan mengelola layanan SPALD-T agar pelayanan air bersih dan pengelolaan limbah dapat berjalan optimal.
“Tahun 2029 minimal ada 3.000 sambungan rumah. Sebanyak 1.500 sambungan dibangun dari proyek ini dan 1.500 lainnya dari Pemerintah Kota,” ungkapnya.
Baca Juga : ASN Pontianak Diminta Adaptif Hadapi Transformasi Hukum Pidana Nasional
Jumlah sambungan rumah itu nantinya akan terus ditingkatkan secara bertahap hingga mencapai 32 ribu sambungan melalui skema pelayanan berbasis klaster masyarakat.
Sidig menegaskan, keberhasilan proyek SPALD-T membutuhkan dukungan semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, TNI, Polri, instansi vertikal hingga masyarakat.
Ia juga mengingatkan bahwa proses pembangunan berpotensi menimbulkan dampak sementara seperti kemacetan dan gangguan lalu lintas di sejumlah titik pekerjaan.
“Proyek ini tidak bisa diselesaikan hanya oleh individu. Kuncinya adalah dukungan seluruh stakeholder dan masyarakat,” pungkasnya.*
