BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus memperkuat kualitas pelayanan pengaduan masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) SP4N-LAPOR! yang digelar di Ruang Studio Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pontianak, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan ini difokuskan untuk meningkatkan kapasitas para pengelola pengaduan agar mampu memberikan respon yang cepat, tepat, dan solutif terhadap setiap laporan masyarakat yang masuk melalui sistem SP4N-LAPOR!.
Plh Kepala Diskominfo Kota Pontianak, Vivi Salmiarni, mengatakan bahwa setiap aduan masyarakat merupakan bentuk harapan agar pemerintah hadir memberikan solusi atas permasalahan yang mereka hadapi.
“Masyarakat menyampaikan keluhan atau pengaduan karena mereka ingin didengar, ingin mendapatkan respon, dan berharap ada tindak lanjut dari pemerintah terhadap masalah yang mereka alami,” ujarnya.
Menurut Vivi, sebagian besar laporan yang masuk berkaitan dengan persoalan sehari-hari, mulai dari pelayanan administrasi, kebersihan lingkungan, hingga infrastruktur dan isu sosial kemasyarakatan.
Ia menekankan bahwa kecepatan respon serta koordinasi antarinstansi menjadi kunci penting dalam mencegah persoalan kecil berkembang menjadi lebih besar.
Sebaliknya, keterlambatan dalam menindaklanjuti laporan dapat berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Ketika admin atau pengelola pengaduan cepat merespon, aktif berkoordinasi, dan memberikan tanggapan yang baik, maka laporan tidak akan menumpuk menjadi masalah besar. Kepercayaan masyarakat juga dapat terus terjaga,” katanya.
Baca Juga : Akses Keuangan Daerah Dorong Pemerataan Ekonomi Masyarakat Pontianak
Vivi juga menjelaskan bahwa SP4N-LAPOR! bukan sekadar aplikasi pelaporan, tetapi merupakan sarana kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan pelayanan publik.
Menurutnya, pengelola pengaduan tidak hanya berperan sebagai operator, tetapi juga sebagai penghubung langsung antara masyarakat dan pemerintah daerah. Karena itu, dibutuhkan kecepatan, ketelitian, serta kepekaan dalam menangani setiap laporan yang masuk.
“Admin pengaduan bukan hanya menerima laporan, tetapi juga menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah. Dibutuhkan respons cepat dan pemahaman yang baik terhadap setiap aduan,” ungkapnya.
Baca Juga : Keterbukaan Informasi Jadi Ukuran Kinerja Pemerintah, PPID Diminta Pahami Aturan
Ia berharap, melalui kegiatan Bimtek ini, para pengelola SP4N-LAPOR! di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak semakin profesional dan percaya diri dalam menangani pengaduan masyarakat.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi antara kelurahan, kecamatan, perangkat daerah, dan instansi terkait agar penyelesaian aduan dapat berjalan lebih efektif.
“Kami ingin pelayanan pengaduan publik benar-benar menjadi sarana penyelesaian masalah, bukan sekadar formalitas administrasi,” tutup Vivi.*
