Diduga Gelapkan Sawit Perusahaan, Sopir Dump Truck di Sekayam Ditangkap

Seorang sopir dump truck ditangkap polisi terkait dugaan penggelapan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik perusahaan di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Seorang sopir dump truck berinisial JBS (34) ditangkap jajaran Polsek Sekayam setelah diduga menggelapkan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik PT GKM di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau. Aksi tersebut diduga dilakukan dengan mengurangi sebagian muatan sawit sebelum kendaraan tiba di pabrik.

Kasus dugaan penggelapan sawit perusahaan ini terungkap setelah tim keamanan PT GKM mencurigai aktivitas dump truck yang mengangkut hasil panen. Kecurigaan itu kemudian ditindaklanjuti dengan pengintaian hingga akhirnya dugaan tindak pidana berhasil diungkap.

Kapolsek Sekayam, AKP Dr. Sutikno, mengatakan perkara tersebut kini telah memasuki tahap penyidikan. Polisi juga telah mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di kawasan Dusun Setogor, Desa Sotok, Kecamatan Sekayam.

Baca Juga : Viral Dugaan Penyelundupan Emas di Bandara Singkawang, Polisi Tegaskan Hoaks

Berdasarkan laporan yang disampaikan Medi Iskandar (43), pelaku diduga memindahkan sebagian muatan tandan buah segar kelapa sawit dari dump truck perusahaan ke lokasi lain sebelum hasil panen dikirim ke pabrik.

Saat melakukan pemantauan, petugas keamanan melihat dump truck yang dikemudikan JBS berhenti di salah satu lokasi. Tidak lama kemudian, seorang pria berinisial PS datang menggunakan sepeda motor dan diduga membuka bak kendaraan tersebut.

Mengetahui aksinya dipergoki, PS langsung melarikan diri dan hingga kini masih dalam pencarian polisi. Sementara itu, JBS sempat berusaha kabur menggunakan dump truck, namun berhasil dihentikan oleh petugas.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan 18 tandan buah segar kelapa sawit dengan berat sekitar 420 kilogram yang diduga merupakan hasil penggelapan.

Petugas kemudian mengamankan satu unit dump truck berwarna hijau bernomor polisi KB 604 XX beserta muatan sawit sebagai barang bukti.

Baca Juga : Pengedar Sabu di Kubu Raya Gunakan Modus Lolipop untuk Kelabui Polisi

AKP Sutikno menjelaskan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti sebelum menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.

Pelaku disangkakan melanggar Pasal 476 dan/atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

“Polsek Sekayam berkomitmen menangani setiap perkara secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur. Kami mengapresiasi peran aktif pihak perusahaan yang memberikan informasi sehingga tindak pidana ini dapat segera diungkap,” ujar AKP Sutikno, Jumat (3/7/2026).

Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum agar proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan.

Kapolsek menegaskan pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan perusahaan perkebunan di wilayah Sekayam untuk mencegah kasus serupa kembali terjadi.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan melawan hukum serta segera melaporkan kepada kepolisian jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana di lingkungan sekitar.*

Kecelakaan Maut di Trans Kalimantan Kubu Raya, Remaja 16 Tahun Tewas

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA — Kecelakaan maut melibatkan...

Kecelakaan tiga kendaraan di Jalan Raya Trans Kalimantan KM 22 Kubu Raya yang menyebabkan remaja 16 tahun meninggal dunia. (Foto: Res-KKR)

Ganggu Kenyamanan Warga, Knalpot Brong Ditertibkan Polres Kayong Utara

BERIKABARNEWS l KAYONG UTARA – Polres Kayong Utara...

Personel Polres Kayong Utara menertibkan kendaraan bermotor dan memeriksa kelengkapan pengendara pada Sabtu malam. (Foto: Res-KKU)

Polres Singkawang Tangani 11 Kasus Kriminal Sepanjang September 2026

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Polres Singkawang menangani 11...

Polres Singkawang memaparkan pengungkapan 11 kasus kriminal sepanjang September 2026 dalam konferensi pers di Aula Sarja Arya Racana, Jumat (2/10/2026). (Foto: Res-skw)

Polisi Tangkap Suami Diduga Bunuh Istri di Sambas, Motif Didalami

BERIKABARNEWS l SAMBAS – Polisi menangkap seorang pria...

Polisi mengamankan pria berinisial W yang diduga membunuh istrinya di Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas. Tersangka ditangkap di Pontianak kurang dari 24 jam setelah kejadian. (foto: Res-Sbs)

Polisi Cek Gudang Diduga Tampung BBM Subsidi di Kapuas Hulu

BERIKABARNEWS l KAPUAS HULU – Polsek Pengkadan mengecek...

Personel Polsek Pengkadan memeriksa gudang yang viral diduga menjadi tempat penampungan BBM bersubsidi di Desa Riam Panjang, Kapuas Hulu. (Foto: Res-Kapuas Hulu)

7 Koli Ballpress dan 21 Botol Miras Ditemukan di Jalur Tikus Entikong

BERIKABARNEWS l ENTIKONG – Petugas gabungan Bea Cukai...

Petugas gabungan mengamankan tujuh koli pakaian bekas dan 21 botol minuman mengandung etil alkohol yang ditemukan di jalur tidak resmi perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau. (Foto: Bea Cukai)

berita terkini