Viral Dugaan Penyelundupan Emas di Bandara Singkawang, Polisi Tegaskan Hoaks

Kapolres Singkawang AKBP Dody Yudianto Arruan memberikan keterangan terkait hoaks dugaan penyelundupan emas di Bandara Singkawang.

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Viral di media sosial kabar mengenai dugaan penyelundupan emas di Bandara Singkawang sempat memicu keresahan masyarakat. Namun, Polres Singkawang memastikan informasi tersebut merupakan hoaks dan menegaskan bahwa seluruh barang yang dibawa penumpang tersebut legal serta dilengkapi dokumen resmi.

Klarifikasi ini disampaikan Kapolres Singkawang, AKBP Dody Yudianto Arruan, dalam konferensi pers di Aula SAR Polres Singkawang, Jumat (3/7/2026). Hadir pula dalam kesempatan tersebut Wakapolres, Kasat Reskrim, serta Kepala Satuan Pelaksana Bandara Singkawang sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik.

AKBP Dody menjelaskan, isu dugaan penyelundupan emas di Bandara Singkawang bermula pada Sabtu (27/6/2026), saat empat calon penumpang maskapai Super Air Jet menjalani pemeriksaan keamanan rutin.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas Aviation Security (Avsec) menemukan sejumlah perhiasan emas di dalam dua tas ransel milik penumpang. Saat itu, penumpang hanya menunjukkan surat jalan sebagai dokumen pendukung.

Sesuai prosedur operasional standar (SOP), petugas Avsec kemudian berkoordinasi dengan pihak maskapai dan kepolisian untuk melakukan pemeriksaan lanjutan. Empat penumpang tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolres Singkawang guna menjalani pendalaman administrasi serta verifikasi dokumen.

Baca Juga : Pengedar Sabu di Kubu Raya Gunakan Modus Lolipop untuk Kelabui Polisi

Setelah penyelidikan mendalam dilakukan, polisi memastikan emas tersebut berasal dari perusahaan resmi yang bergerak di bidang peleburan logam mulia dan perdagangan perhiasan.

“Seluruh dokumen dapat dibuktikan keabsahannya. Memang saat pemeriksaan di bandara hanya ditunjukkan surat jalan, namun setelah proses penyelidikan, dokumen pendukung lainnya berhasil ditunjukkan sehingga asal-usul barang dinyatakan legal,” ujar AKBP Dody.

Dari hasil pemeriksaan, perusahaan tersebut diketahui membawa sekitar 10 kilogram perhiasan emas untuk dipasarkan di Pontianak dan Singkawang. Sebanyak 2 kilogram di antaranya telah terjual di Pontianak.

Pada penimbangan resmi yang dilakukan Senin (29/6/2026) dengan disaksikan pihak bandara, berat emas yang tersisa tercatat sebesar 8.307,69 gram atau sekitar 8,3 kilogram.

Kapolres menegaskan, tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut. Ia juga membantah narasi liar di media sosial yang menyebut adanya keterlibatan aparat kepolisian dalam dugaan penyelundupan emas.

“Tidak ditemukan unsur pidana maupun indikasi keterlibatan kepolisian sebagaimana narasi yang beredar. Karena itu, tidak ada dasar hukum untuk melakukan penahanan terhadap empat orang tersebut maupun penyitaan barang,” tegasnya.

Baca Juga : Terduga Pelaku Curanmor di Sanggau Dibekuk, Polisi Amankan Dua Motor

Sementara itu, Kepala Satuan Pelaksana Bandara Singkawang menyatakan petugas Avsec telah bekerja sesuai SOP, yakni memastikan aspek keamanan penerbangan dan kelengkapan dokumen barang bawaan.

Ia menambahkan, pihak bandara tidak memiliki kewenangan teknis untuk menghitung maupun menguji keaslian emas. Oleh sebab itu, proses pemeriksaan lanjutan sepenuhnya diserahkan kepada penyidik kepolisian.

Menutup keterangannya, Kapolres Singkawang mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam bermedia sosial dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.

Menurutnya, budaya saring sebelum sharing sangat penting untuk mencegah penyebaran hoaks yang dapat memicu keresahan publik.

“Polri tidak anti kritik dan terbuka terhadap masukan yang membangun. Namun, kami berharap masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Mari bersama menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Kota Singkawang agar tetap kondusif,” pungkasnya.*

Sabu Disimpan dalam Sepatu Merah Muda, Wanita di Sanggau Ditangkap

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Polisi menangkap wanita berinisial...

Barang bukti sabu dan peralatan terkait yang diamankan polisi di Sanggau. (Foto: Res-Sgu)

13 Tersangka PETI Ditangkap, Polda Kalbar Sita Emas dan Rp315 Juta

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Polda Kalimantan Barat bersama...

Polda Kalbar menampilkan barang bukti emas dan uang tunai hasil pengungkapan 10 kasus PETI dengan 13 tersangka.

Dugaan Persetubuhan Anak di Singkawang Disidik, Polisi Kumpulkan Bukti

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Unit Perlindungan Perempuan dan...

Terlapor kasus dugaan persetubuhan anak di Singkawang saat menjalani pemeriksaan polisi.

Polisi Sisir Sungai Kapuas, 20 Mesin PETI Ditemukan Tanpa Pemilik

BERIKABARNEWS l KAPUAS HULU – Polisi menemukan 20...

Polisi menemukan 20 set mesin PETI tanpa pemilik di tepian Sungai Kapuas, Kapuas Hulu.

Aksi Curi Kabel Listrik di Pontianak Digagalkan, 4 Pria Diamankan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Percobaan pencurian kabel listrik...

Tim Enggang Resta Polresta Pontianak mengamankan empat terduga pelaku percobaan pencurian kabel listrik di Pontianak Barat, Minggu (16/8/2026).

Diburu Hampir Dua Bulan, Ayah Tiri Tersangka Kekerasan Seksual Ditangkap

BERIKABARNEWS l MEMPAWAH – Pelarian AB (42), ayah...

Unit Jatanras Satreskrim Polres Mempawah menangkap ayah tiri tersangka kasus kekerasan seksual terhadap anak setelah hampir dua bulan buron.

berita terkini