Viral Dugaan Penyelundupan Emas di Bandara Singkawang, Polisi Tegaskan Hoaks

Kapolres Singkawang AKBP Dody Yudianto Arruan memberikan keterangan terkait hoaks dugaan penyelundupan emas di Bandara Singkawang.

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Viral di media sosial kabar mengenai dugaan penyelundupan emas di Bandara Singkawang sempat memicu keresahan masyarakat. Namun, Polres Singkawang memastikan informasi tersebut merupakan hoaks dan menegaskan bahwa seluruh barang yang dibawa penumpang tersebut legal serta dilengkapi dokumen resmi.

Klarifikasi ini disampaikan Kapolres Singkawang, AKBP Dody Yudianto Arruan, dalam konferensi pers di Aula SAR Polres Singkawang, Jumat (3/7/2026). Hadir pula dalam kesempatan tersebut Wakapolres, Kasat Reskrim, serta Kepala Satuan Pelaksana Bandara Singkawang sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik.

AKBP Dody menjelaskan, isu dugaan penyelundupan emas di Bandara Singkawang bermula pada Sabtu (27/6/2026), saat empat calon penumpang maskapai Super Air Jet menjalani pemeriksaan keamanan rutin.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas Aviation Security (Avsec) menemukan sejumlah perhiasan emas di dalam dua tas ransel milik penumpang. Saat itu, penumpang hanya menunjukkan surat jalan sebagai dokumen pendukung.

Sesuai prosedur operasional standar (SOP), petugas Avsec kemudian berkoordinasi dengan pihak maskapai dan kepolisian untuk melakukan pemeriksaan lanjutan. Empat penumpang tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolres Singkawang guna menjalani pendalaman administrasi serta verifikasi dokumen.

Baca Juga : Pengedar Sabu di Kubu Raya Gunakan Modus Lolipop untuk Kelabui Polisi

Setelah penyelidikan mendalam dilakukan, polisi memastikan emas tersebut berasal dari perusahaan resmi yang bergerak di bidang peleburan logam mulia dan perdagangan perhiasan.

“Seluruh dokumen dapat dibuktikan keabsahannya. Memang saat pemeriksaan di bandara hanya ditunjukkan surat jalan, namun setelah proses penyelidikan, dokumen pendukung lainnya berhasil ditunjukkan sehingga asal-usul barang dinyatakan legal,” ujar AKBP Dody.

Dari hasil pemeriksaan, perusahaan tersebut diketahui membawa sekitar 10 kilogram perhiasan emas untuk dipasarkan di Pontianak dan Singkawang. Sebanyak 2 kilogram di antaranya telah terjual di Pontianak.

Pada penimbangan resmi yang dilakukan Senin (29/6/2026) dengan disaksikan pihak bandara, berat emas yang tersisa tercatat sebesar 8.307,69 gram atau sekitar 8,3 kilogram.

Kapolres menegaskan, tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut. Ia juga membantah narasi liar di media sosial yang menyebut adanya keterlibatan aparat kepolisian dalam dugaan penyelundupan emas.

“Tidak ditemukan unsur pidana maupun indikasi keterlibatan kepolisian sebagaimana narasi yang beredar. Karena itu, tidak ada dasar hukum untuk melakukan penahanan terhadap empat orang tersebut maupun penyitaan barang,” tegasnya.

Baca Juga : Terduga Pelaku Curanmor di Sanggau Dibekuk, Polisi Amankan Dua Motor

Sementara itu, Kepala Satuan Pelaksana Bandara Singkawang menyatakan petugas Avsec telah bekerja sesuai SOP, yakni memastikan aspek keamanan penerbangan dan kelengkapan dokumen barang bawaan.

Ia menambahkan, pihak bandara tidak memiliki kewenangan teknis untuk menghitung maupun menguji keaslian emas. Oleh sebab itu, proses pemeriksaan lanjutan sepenuhnya diserahkan kepada penyidik kepolisian.

Menutup keterangannya, Kapolres Singkawang mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam bermedia sosial dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.

Menurutnya, budaya saring sebelum sharing sangat penting untuk mencegah penyebaran hoaks yang dapat memicu keresahan publik.

“Polri tidak anti kritik dan terbuka terhadap masukan yang membangun. Namun, kami berharap masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Mari bersama menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Kota Singkawang agar tetap kondusif,” pungkasnya.*

Kecelakaan Maut di Trans Kalimantan Kubu Raya, Remaja 16 Tahun Tewas

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA — Kecelakaan maut melibatkan...

Kecelakaan tiga kendaraan di Jalan Raya Trans Kalimantan KM 22 Kubu Raya yang menyebabkan remaja 16 tahun meninggal dunia. (Foto: Res-KKR)

Ganggu Kenyamanan Warga, Knalpot Brong Ditertibkan Polres Kayong Utara

BERIKABARNEWS l KAYONG UTARA – Polres Kayong Utara...

Personel Polres Kayong Utara menertibkan kendaraan bermotor dan memeriksa kelengkapan pengendara pada Sabtu malam. (Foto: Res-KKU)

Polres Singkawang Tangani 11 Kasus Kriminal Sepanjang September 2026

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Polres Singkawang menangani 11...

Polres Singkawang memaparkan pengungkapan 11 kasus kriminal sepanjang September 2026 dalam konferensi pers di Aula Sarja Arya Racana, Jumat (2/10/2026). (Foto: Res-skw)

Polisi Tangkap Suami Diduga Bunuh Istri di Sambas, Motif Didalami

BERIKABARNEWS l SAMBAS – Polisi menangkap seorang pria...

Polisi mengamankan pria berinisial W yang diduga membunuh istrinya di Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas. Tersangka ditangkap di Pontianak kurang dari 24 jam setelah kejadian. (foto: Res-Sbs)

Polisi Cek Gudang Diduga Tampung BBM Subsidi di Kapuas Hulu

BERIKABARNEWS l KAPUAS HULU – Polsek Pengkadan mengecek...

Personel Polsek Pengkadan memeriksa gudang yang viral diduga menjadi tempat penampungan BBM bersubsidi di Desa Riam Panjang, Kapuas Hulu. (Foto: Res-Kapuas Hulu)

7 Koli Ballpress dan 21 Botol Miras Ditemukan di Jalur Tikus Entikong

BERIKABARNEWS l ENTIKONG – Petugas gabungan Bea Cukai...

Petugas gabungan mengamankan tujuh koli pakaian bekas dan 21 botol minuman mengandung etil alkohol yang ditemukan di jalur tidak resmi perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau. (Foto: Bea Cukai)

berita terkini