Diduga Timbun BBM Bersubsidi, Polisi Amankan Puluhan Jerigen Pertalite

Polisi mengamankan 37 jerigen Pertalite dan sepeda motor bertangki siluman dalam pengungkapan dugaan penimbunan BBM bersubsidi di Pontianak.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Tim Patroli Enggang bersama personel piket Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di kawasan belakang SPBU Kota Baru, Jalan Prof. M. Yamin, Kota Pontianak, Selasa (7/7/2026) dini hari.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang diterima melalui layanan darurat 110. Menindaklanjuti informasi itu, tim yang dipimpin Wapawas Polresta Pontianak, Ipda Ali Fathan, langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

Saat tiba di lokasi, petugas menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyimpanan BBM bersubsidi dalam jumlah besar. Polisi kemudian mengamankan seorang pria yang diduga terlibat beserta sejumlah barang bukti.

Dari lokasi, petugas menyita sebanyak 37 jerigen berisi Pertalite serta satu unit sepeda motor yang telah dimodifikasi menggunakan tangki siluman. Kendaraan tersebut diduga digunakan untuk membeli BBM bersubsidi dalam jumlah besar sebelum dipindahkan ke dalam jerigen.

Baca Juga : Patroli Enggang Polresta Pontianak Gagalkan Aksi Balap Liar di Jalan Sutoyo

Seluruh barang bukti bersama terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Pontianak guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik kini masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap motif, tujuan penyimpanan BBM, serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol. Endang Tri Purwanto melalui Ipda Ali Fathan menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Polresta Pontianak berkomitmen merespons setiap laporan masyarakat melalui layanan 110 secara cepat. Dugaan pelanggaran terkait distribusi BBM bersubsidi akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga : Diduga Gelapkan Sawit Perusahaan, Sopir Dump Truck di Sekayam Ditangkap

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan praktik penimbunan maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi karena dapat merugikan masyarakat luas.

Warga diminta terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.

Pengungkapan kasus ini menjadi salah satu bentuk komitmen Polresta Pontianak dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran serta mencegah penyalahgunaan yang berpotensi merugikan masyarakat.*

Polisi Razia Kendaraan di Kuala Dua, Cegah Kejahatan dan Balap Liar

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Personel gabungan Polsek...

Personel gabungan Polsek Sungai Raya dan Polsek Rasau Jaya memeriksa kendaraan dalam razia malam di Desa Kuala Dua, Kabupaten Kubu Raya, untuk mencegah kriminalitas dan balap liar. (Foto: Res-KKR)

Sempat Ditembak karena Melawan, Dua Terduga Pembobol Rumah di Sekayam Ditangkap

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Polsek Sekayam menangkap dua...

Polisi mengamankan dua terduga pelaku pembobolan rumah di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, beserta sejumlah barang bukti. (Foto: Res-Sgu)

Viral di Media Sosial, Pelaku Curanmor di Sintang Ditangkap

BERIKABARNEWS l SINTANG – Tim Resmob Satreskrim Polres...

Ilustrasi - Tim Resmob Satreskrim Polres Sintang mengamankan terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang aksinya sempat viral di media sosial. (Foto: magnific)

5,269 Kg Sabu Digagalkan di Perbatasan Aruk Sambas, Dua Pria Ditangkap

BERIKABARNEWS l SAMBAS – Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas)...

Barang bukti sabu seberat 5,269 kilogram dalam kemasan teh China, mobil Toyota Calya, uang tunai, ponsel, paspor, dan sejumlah dokumen yang disita dalam pengungkapan dugaan penyelundupan narkotika di perbatasan Aruk, Kabupaten Sambas. (Foto: Facebook/Yonarmed Bogani)

Pimpinan Ponpes Bekasi Tersangka Kekerasan Seksual, 10 Santriwati Diduga Jadi Korban

BERIKABARNEWS l BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota...

Ilustrasi - Polres Metro Bekasi Kota menangani kasus dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren Dar Et Tauhid, Bekasi Selatan, dengan lebih dari 10 santriwati diduga menjadi korban dan pimpinan pesantren berinisial MHH ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: unsplash.com/@elgassier)

Berawal dari Aduan Warga, Polisi Temukan Puluhan Gram Sabu di Dedai

BERIKABARNEWS l SINTANG – Laporan masyarakat membantu Satuan...

Satresnarkoba Polres Sintang mengamankan pria berinisial S (42) dalam pengungkapan dugaan peredaran narkotika di Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang, dengan barang bukti 46,94 gram sabu, Kamis (8/10/2026). (Foto: Res-Sintang)

berita terkini