Kejari Mempawah Terima Pelimpahan Tersangka Kasus Dugaan Peredaran Oli Palsu

Pelimpahan tersangka dan barang bukti kasus dugaan peredaran oli palsu dari Ditreskrimsus Polda Kalbar ke Kejari Mempawah untuk proses penuntutan.

BERIKABARNEWS l MEMPAWAH – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mempawah resmi menerima pelimpahan tersangka beserta barang bukti (Tahap II) dalam kasus dugaan peredaran oli palsu di Kalimantan Barat dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar, Rabu (8/7/2026).

Pelimpahan Tahap II tersebut menandai dimulainya proses penuntutan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Peneliti pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

Dengan pelimpahan tersebut, tanggung jawab penanganan perkara kini beralih dari penyidik kepolisian kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Mempawah untuk dipersiapkan menuju persidangan.

Kasus dugaan peredaran oli palsu ini bermula dari temuan Tim Gabungan Kejaksaan dan TNI yang mendapati adanya dugaan peredaran pelumas yang tidak memenuhi standar ketentuan. Produk tersebut juga diduga dipasarkan menggunakan merek dagang tertentu tanpa hak maupun izin resmi.

Baca Juga : Pemadaman Listrik Bergilir Picu Aksi Massa, BPM Kalbar Sampaikan Empat Tuntutan

Temuan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Ditreskrimsus Polda Kalbar melalui proses penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya menetapkan tersangka serta melengkapi alat bukti yang diperlukan.

Saat ini, Jaksa Penuntut Umum tengah menyiapkan administrasi penuntutan, termasuk penyusunan surat dakwaan sebelum perkara dilimpahkan ke Pengadilan Negeri untuk menjalani proses persidangan.

Pelimpahan perkara ke pengadilan dijadwalkan dilakukan dalam waktu dekat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Penanganan kasus ini merupakan bagian dari upaya aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran produk ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat dan melindungi konsumen dari penggunaan pelumas yang tidak memenuhi standar.*

Gubernur Ria Norsan Perkuat Sinergi Dunia Usaha Lewat Forum CSR untuk Percepat Pembangunan Kalbar

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat...

Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan bersama Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan menghadiri peluncuran Forum TSBLP atau CSR Kalbar di Hotel Borobudur Jakarta.

Ria Norsan Kukuhkan Pengurus PKDI Kalbar, Pastikan Tak Ada Lagi Desa Tertinggal

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat Ria...

Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan mengukuhkan pengurus DPD PKDI Kalbar di Hotel Mercure Pontianak dan menyampaikan Kalbar telah bebas dari desa tertinggal.

Pemadaman Listrik Bergilir Picu Aksi Massa, BPM Kalbar Sampaikan Empat Tuntutan

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Pemadaman listrik bergilir...

Ratusan massa Barisan Pemuda Melayu Kalbar berunjuk rasa di depan Kantor PLN UID Kalbar di Kubu Raya menuntut penghentian pemadaman listrik bergilir dan kompensasi bagi pelanggan.

Gubernur Ria Norsan Buka Kejurprov Pelti Cup II 2026, 216 Atlet Tenis Ramaikan Persaingan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, Ria...

Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan melakukan servis pertama saat membuka Kejurprov Pelti Cup II 2026 di Lapangan Tenis Palapa, Pontianak, yang diikuti 216 atlet tenis dari 11 kabupaten dan kota.

Krisantus: Gawai Adat Dayak Jadi Benteng Jaga Identitas di Tengah Globalisasi

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Wakil Gubernur Kalimantan Barat,...

Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan menghadiri Pekan Gawai Adat Dayak Nosu Minu Podi XXII di Rumah Betang Dori' Mpulor, Kabupaten Sanggau.

Sekda Harisson: Mempawah Siap Jadi Pusat Industri dan Pendidikan di Kalbar

BERIKABARNEWS l MEMPAWAH – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan...

Sekda Kalbar Harisson menghadiri ramah tamah HUT ke-67 Kabupaten Mempawah dan menyampaikan bahwa Mempawah siap menjadi pusat industri dan pendidikan di Kalimantan Barat.

berita terkini