Polres Kubu Raya Padamkan Karhutla di Dua Kecamatan, Pelaku Pembakaran Terancam Pidana

Personel Polres Kubu Raya bersama tim gabungan memadamkan kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya.

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polres Kubu Raya bersama tim gabungan berhasil memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di dua kecamatan, yakni Rasau Jaya dan Sungai Raya. Selain melakukan pemadaman, kepolisian juga menegaskan akan menindak tegas pelaku pembakaran lahan yang terbukti melanggar hukum.

Upaya pemadaman melibatkan personel Polres Kubu Raya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Manggala Agni, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), serta sejumlah tim pemadam kebakaran swasta.

Di Kecamatan Rasau Jaya, kebakaran terjadi di Dusun Rasau Karya RT 29/RW 09, Desa Rasau Jaya Umum. Api menghanguskan lahan sekitar tiga hektare dengan lokasi yang berjarak sekitar 363 meter dari permukiman warga.

Meski api utama telah berhasil dipadamkan, petugas gabungan masih melakukan proses pendinginan. Langkah tersebut penting dilakukan karena lahan gambut berpotensi menyimpan bara api di bawah permukaan tanah yang dapat kembali memicu kebakaran.

Baca juga : Diduga Hendak Curi Kabel, Pria Tersengat Listrik di Purnama 2 Pontianak

Sementara itu, di Kecamatan Sungai Raya, personel Polsek Sungai Raya berhasil mendeteksi titik api saat patroli rutin di kawasan Parit Sembin, Desa Parit Baru. Kebakaran yang melanda lahan sekitar 0,5 hektare berhasil dipadamkan sebelum meluas ke area perkebunan milik warga.

Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade menegaskan bahwa kepolisian tidak akan mentoleransi aksi pembakaran hutan dan lahan.

“Kami mengingatkan dengan tegas bahwa membakar hutan dan lahan secara sengaja adalah kejahatan lingkungan yang diancam pidana berat. Penegakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu demi keselamatan bersama,” tegas Aiptu Ade, Sabtu (11/7/2026).

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan karhutla dengan segera melaporkan apabila menemukan titik api.

Baca Juga : Diduga Edarkan Narkoba, Pria di Sanggau Diamankan Bersama Sabu 21 Gram

Menurut Aiptu Ade, kecepatan penyampaian informasi menjadi faktor penting agar kebakaran dapat segera ditangani. Karena itu, masyarakat diminta memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila mengetahui adanya indikasi kebakaran hutan maupun lahan.

Dalam sepekan terakhir, Polres Kubu Raya meningkatkan intensitas patroli di wilayah rawan karhutla sebagai langkah antisipasi. Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah munculnya kabut asap yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat, aktivitas transportasi, hingga perekonomian.

Polres Kubu Raya memastikan akan terus bersinergi dengan seluruh instansi terkait dalam patroli, pemadaman, dan pengawasan guna mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Kubu Raya.*

Diduga Terlibat PETI di Sungai Sekayam, Pria 55 Tahun Diamankan

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Seorang pria berinisial LN...

Petugas kepolisian mengamankan peralatan pengolahan emas dalam penertiban dugaan PETI di Sungai Sekayam, Sanggau. (Foto: Res-Sgu)

Motor Penghuni Kos di Sekayam Dicuri, Dua Pria Diamankan

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Polsek Sekayam mengamankan dua...

Polsek Sekayam mengamankan dua pria yang diduga mencuri motor Yamaha Jupiter Z1 milik penghuni kos. Motor korban diketahui diparkir tanpa kunci stang. (Res-Sgu)

Sabu Disembunyikan di Toples hingga Pakaian Dalam, Polisi Tangkap Dua Pria di Kembayan

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Polisi menangkap dua pria...

Barang bukti sabu seberat 63,68 gram, tujuh butir pil ekstasi, dan sejumlah barang lainnya yang disita Polres Sanggau dalam pengungkapan kasus narkoba di Kembayan. (foto: res-Sgu)

Razia Malam di Sintang, 20 Motor Terjaring Operasi KRYD

BERIKABARNEWS l SINTANG – Sebanyak 20 unit sepeda...

Polres Sintang menggelar razia malam dalam Operasi KRYD dan menertibkan 20 sepeda motor terkait knalpot brong serta pengendara tanpa helm, Sabtu (17/10/2026). (foto: res-Sintang)

KRYD di Tiga Penginapan Sintang, Polisi Amankan 25 Tablet Diduga Ekstasi

BERIKABARNEWS l SINTANG – Tim gabungan Polres Sintang...

Tim gabungan Satresnarkoba Polres Sintang dan BNNK Sintang mengamankan barang bukti berupa 25 tablet diduga ekstasi, serbuk diduga sabu, timbangan digital, dan alat isap saat KRYD di salah satu penginapan di Kecamatan Sintang, Sabtu (17/10/2026). (Foto: Res-Sintang)

Polisi Razia Kendaraan di Kuala Dua, Cegah Kejahatan dan Balap Liar

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Personel gabungan Polsek...

Personel gabungan Polsek Sungai Raya dan Polsek Rasau Jaya memeriksa kendaraan dalam razia malam di Desa Kuala Dua, Kabupaten Kubu Raya, untuk mencegah kriminalitas dan balap liar. (Foto: Res-KKR)

berita terkini