Diduga Edarkan Narkoba, Pria di Sanggau Diamankan Bersama Sabu 21 Gram

Petugas Satresnarkoba Polres Sanggau menunjukkan barang bukti sabu seberat 21,06 gram dan pil diduga ekstasi dari pengungkapan kasus narkoba di Kabupaten Sanggau.

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Seorang pria berinisial SS (53) diduga mengedarkan narkoba di wilayah Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau. Pria tersebut diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sanggau setelah petugas menemukan sabu seberat bruto 21,06 gram beserta sejumlah barang bukti lain saat melakukan penggerebekan di kediamannya.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 15.10 WIB di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Tanjung Kapuas, Kabupaten Sanggau.

Kasus ini terungkap setelah Satresnarkoba Polres Sanggau menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba bersama anggota Polsek Kapuas segera melakukan penyelidikan.

Setelah memastikan informasi yang diterima, petugas bergerak melakukan penggerebekan dan penggeledahan sesuai prosedur hukum dengan disaksikan pihak terkait.

Baca Juga : Diduga Dianiaya, Lansia di Sanggau Meninggal Dunia

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua paket plastik klip bening yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 21,06 gram. Selain itu, petugas juga menyita lima butir tablet yang diduga merupakan narkotika jenis ekstasi.

Petugas turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, di antaranya dua unit timbangan elektronik, sendok sabu, tas selempang, serta uang tunai sebesar Rp1 juta yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba.

Seluruh barang bukti tersebut diakui berada dalam penguasaan SS. Selanjutnya, pria berusia 53 tahun itu dibawa ke Mapolres Sanggau untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Kasatresnarkoba Polres Sanggau, IPTU Robianto, SH, mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian.

“Setiap informasi yang masuk akan kami tindak lanjuti secara profesional dan terukur. Kami berkomitmen untuk terus memerangi peredaran gelap narkotika tanpa pandang bulu demi terciptanya lingkungan yang aman bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga : Diduga Timbun BBM Bersubsidi, Polisi Amankan Puluhan Jerigen Pertalite

Menurut Robianto, penyidik masih mendalami asal-usul sabu dan pil yang diduga ekstasi tersebut. Polisi juga menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lain yang berkaitan dengan tersangka.

Selain melakukan penegakan hukum, Polres Sanggau terus mengintensifkan upaya pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba.

Polres Sanggau juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Partisipasi masyarakat dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam membantu aparat memutus mata rantai peredaran narkoba sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.*

Polda Kalbar Tangani 57 Kasus Karhutla, 3 Orang Jadi Tersangka

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Polda Kalimantan Barat (Kalbar)...

Petugas memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat. (Foto: Hms-Polda Kalbar)

Motor Warga Sekadau Dicuri, Pelaku Ditangkap di Kawasan Perbatasan

BERIKABARNEWS l SEKADAU – Sepeda motor milik warga...

Polisi mengamankan terduga pelaku pencurian motor warga Sekadau di kawasan perbatasan Entikong. (Foto: Res-Sgu)

Aksi Pencurian di Rumah Kosong Terbongkar, Pelaku Berakhir di Tangan Polisi

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Aksi pencurian di...

Terduga pelaku pencurian rumah kosong di Kubu Raya diamankan polisi. (foto: Res-KKR)

Diduga Bawa Sajam, 8 Remaja Kabur Usai Dihalau Warga Perum 1 Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Delapan remaja diduga membawa...

Kelompok remaja diduga membawa senjata tajam di kawasan Perum 1 Pontianak. (Foto: Res-Pontianak)

Honda Scoopy Dicuri, Pelaku Ditangkap Polisi Kurang dari 24 Jam

BERIKABARNEWS l MEMPAWAH – Polisi menangkap pria berinisial...

Polisi menangkap pelaku pencurian Honda Scoopy di Mempawah Hilir kurang dari 24 jam setelah korban melaporkan kehilangan sepeda motornya. (Foto: Res-Mempawah)

Sabu Disimpan dalam Sepatu Merah Muda, Wanita di Sanggau Ditangkap

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Polisi menangkap wanita berinisial...

Barang bukti sabu dan peralatan terkait yang diamankan polisi di Sanggau. (Foto: Res-Sgu)

berita terkini