Diduga Edarkan Narkoba, Pria di Sanggau Diamankan Bersama Sabu 21 Gram

Petugas Satresnarkoba Polres Sanggau menunjukkan barang bukti sabu seberat 21,06 gram dan pil diduga ekstasi dari pengungkapan kasus narkoba di Kabupaten Sanggau.

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Seorang pria berinisial SS (53) diduga mengedarkan narkoba di wilayah Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau. Pria tersebut diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sanggau setelah petugas menemukan sabu seberat bruto 21,06 gram beserta sejumlah barang bukti lain saat melakukan penggerebekan di kediamannya.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 15.10 WIB di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Tanjung Kapuas, Kabupaten Sanggau.

Kasus ini terungkap setelah Satresnarkoba Polres Sanggau menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba bersama anggota Polsek Kapuas segera melakukan penyelidikan.

Setelah memastikan informasi yang diterima, petugas bergerak melakukan penggerebekan dan penggeledahan sesuai prosedur hukum dengan disaksikan pihak terkait.

Baca Juga : Diduga Dianiaya, Lansia di Sanggau Meninggal Dunia

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua paket plastik klip bening yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 21,06 gram. Selain itu, petugas juga menyita lima butir tablet yang diduga merupakan narkotika jenis ekstasi.

Petugas turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, di antaranya dua unit timbangan elektronik, sendok sabu, tas selempang, serta uang tunai sebesar Rp1 juta yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba.

Seluruh barang bukti tersebut diakui berada dalam penguasaan SS. Selanjutnya, pria berusia 53 tahun itu dibawa ke Mapolres Sanggau untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Kasatresnarkoba Polres Sanggau, IPTU Robianto, SH, mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian.

“Setiap informasi yang masuk akan kami tindak lanjuti secara profesional dan terukur. Kami berkomitmen untuk terus memerangi peredaran gelap narkotika tanpa pandang bulu demi terciptanya lingkungan yang aman bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga : Diduga Timbun BBM Bersubsidi, Polisi Amankan Puluhan Jerigen Pertalite

Menurut Robianto, penyidik masih mendalami asal-usul sabu dan pil yang diduga ekstasi tersebut. Polisi juga menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lain yang berkaitan dengan tersangka.

Selain melakukan penegakan hukum, Polres Sanggau terus mengintensifkan upaya pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba.

Polres Sanggau juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Partisipasi masyarakat dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam membantu aparat memutus mata rantai peredaran narkoba sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.*

Sempat Ditembak karena Melawan, Dua Terduga Pembobol Rumah di Sekayam Ditangkap

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Polsek Sekayam menangkap dua...

Polisi mengamankan dua terduga pelaku pembobolan rumah di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, beserta sejumlah barang bukti. (Foto: Res-Sgu)

Viral di Media Sosial, Pelaku Curanmor di Sintang Ditangkap

BERIKABARNEWS l SINTANG – Tim Resmob Satreskrim Polres...

Ilustrasi - Tim Resmob Satreskrim Polres Sintang mengamankan terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang aksinya sempat viral di media sosial. (Foto: magnific)

5,269 Kg Sabu Digagalkan di Perbatasan Aruk Sambas, Dua Pria Ditangkap

BERIKABARNEWS l SAMBAS – Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas)...

Barang bukti sabu seberat 5,269 kilogram dalam kemasan teh China, mobil Toyota Calya, uang tunai, ponsel, paspor, dan sejumlah dokumen yang disita dalam pengungkapan dugaan penyelundupan narkotika di perbatasan Aruk, Kabupaten Sambas. (Foto: Facebook/Yonarmed Bogani)

Pimpinan Ponpes Bekasi Tersangka Kekerasan Seksual, 10 Santriwati Diduga Jadi Korban

BERIKABARNEWS l BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota...

Ilustrasi - Polres Metro Bekasi Kota menangani kasus dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren Dar Et Tauhid, Bekasi Selatan, dengan lebih dari 10 santriwati diduga menjadi korban dan pimpinan pesantren berinisial MHH ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: unsplash.com/@elgassier)

Berawal dari Aduan Warga, Polisi Temukan Puluhan Gram Sabu di Dedai

BERIKABARNEWS l SINTANG – Laporan masyarakat membantu Satuan...

Satresnarkoba Polres Sintang mengamankan pria berinisial S (42) dalam pengungkapan dugaan peredaran narkotika di Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang, dengan barang bukti 46,94 gram sabu, Kamis (8/10/2026). (Foto: Res-Sintang)

Diduga Ada Transaksi Narkotika, Empat Pemuda Diamankan di Sintang

BERIKABARNEWS l SINTANG – Polres Sintang mengamankan empat...

Polres Sintang mengamankan empat pemuda untuk pemeriksaan terkait dugaan transaksi narkotika di sebuah penginapan di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Sintang, Kamis (8/10/2026) malam. (Foto: Res-Sintang)

berita terkini