BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Kabut asap mulai mengganggu kualitas udara di Kota Pontianak akibat kebakaran lahan di sejumlah wilayah sekitar. Kondisi tersebut membuat Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan.
Edi mengatakan kondisi kualitas udara perlu menjadi perhatian, terutama karena Pontianak dan wilayah sekitarnya mulai memasuki musim kemarau pada Agustus.
Menurut Edi, asap yang terasa di Pontianak berasal dari kebakaran lahan di sejumlah kabupaten sekitar. Sementara di dalam wilayah Kota Pontianak, terdapat satu titik api di Jalan Sepakat II Ujung yang kini dalam tahap pendinginan.
“Kalau asap yang di Pontianak ini dari perbatasan, kita setiap hari patroli, begitu ada indikasi langsung ditindaklanjuti,” ujar Edi saat memantau proses pendinginan lahan gambut yang terbakar di Jalan Sepakat II Ujung, Minggu (8/8/2026) siang.
Pemkot Pontianak terus memantau kualitas udara, salah satunya melalui Stasiun Pemantau Kualitas Udara Ambien atau AQMS di Kecamatan Pontianak Tenggara. Pemantauan tersebut menjadi dasar untuk menentukan langkah antisipasi apabila kondisi udara semakin memburuk.
Baca Juga : Warga Pontianak Selatan Jalan Sehat Sambil Pungut Sampah
Edi meminta masyarakat tetap waspada terhadap paparan asap, terutama anak-anak, lansia, ibu hamil, serta warga yang memiliki gangguan pernapasan.
Warga juga diimbau memperbanyak minum air putih dan membatasi kegiatan di luar ruangan selama kondisi udara terdampak asap.
“Kami juga melarang warga untuk membakar lahan kosong. Karena di lahan gambut, kalau sudah terbakar, sulit untuk dipadamkan dan akan menimbulkan asap,” tegasnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak Syarif Usmulyono mengatakan masyarakat dapat memantau kualitas udara melalui laman ISPUnet milik Kementerian Lingkungan Hidup.
Menurutnya, data dari ISPUnet relevan karena menggunakan hasil pengukuran berdasarkan lokasi alat pemantau yang berada di Kota Pontianak.
“Saat ini, Stasiun Pemantau Kualitas Udara Ambien atau AQMS Pontianak Tenggara menjadi satu-satunya stasiun AQMS Kementerian Lingkungan Hidup yang berada di wilayah Kota Pontianak,” katanya.
Baca Juga : Kafilah Pontianak Raih Juara III MTQ ke-34 Kalbar
Usmulyono menjelaskan masyarakat juga dapat menggunakan platform pemantauan kualitas udara lainnya. Namun, perbedaan sumber data, lokasi alat, metode pengukuran, dan metode perhitungan indeks dapat membuat angka yang ditampilkan berbeda.
Ia mencontohkan data IQAir yang mencantumkan sejumlah kontributor kualitas udara Kota Pontianak. Setelah dilakukan pengecekan, salah satu sumber data AQMS yang ditampilkan berasal dari Stasiun AQMS Kubu Raya, bukan AQMS Pontianak Tenggara.
“Data AQMS Pontianak Tenggara sampai saat ini belum terdaftar sebagai kontributor data pada laman tersebut. Karena itu, masyarakat perlu melihat sumber datanya, bukan hanya angka yang muncul,” jelasnya.
Berdasarkan pengecekan pada 8 Agustus 2026 pukul 09.00, IQAir mencatat indeks AQI-US untuk PM2.5 sebesar 92 dengan kategori sedang.
Pada waktu yang sama, AQMS Kubu Raya mencatat ISPU PM2.5 sebesar 69, sedangkan AQMS Pontianak Tenggara berada di angka 88. Keduanya juga masuk kategori sedang.
Usmulyono mengatakan perbedaan angka tersebut merupakan hal yang wajar karena setiap sistem dapat menggunakan metode pemantauan dan perhitungan yang berbeda.
Selain itu, lokasi alat, radius pemantauan, penggunaan data berbasis darat, citra satelit, serta pola cuaca turut memengaruhi hasil akhir yang ditampilkan.
Baca Juga : Pendidikan Qurani Diperkuat, Wako Edi Tekankan Pentingnya Kolaborasi
IQAir sendiri menyebut stasiun pemantauan berbasis darat memberikan data kualitas udara yang paling akurat dan dapat diandalkan. Sementara di wilayah yang tidak memiliki stasiun pengukuran, kualitas udara dapat diperkirakan melalui pemodelan berdasarkan citra satelit dan pola cuaca.
Karena itu, DLH Pontianak mendorong masyarakat menjadikan data AQMS Pontianak Tenggara sebagai rujukan utama untuk mengetahui kondisi kualitas udara di Kota Pontianak.
Sementara itu, data dari platform lain tetap dapat digunakan sebagai informasi pembanding, terutama untuk wilayah yang belum memiliki alat pemantau kualitas udara.
“Data dari platform lain tetap dapat menjadi alternatif, tetapi tidak sebaiknya dijadikan satu-satunya sumber rujukan,” tutupnya.*
