BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Barat Harisson meminta proses Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) menghasilkan penilaian yang objektif, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hal itu disampaikan Harisson saat mengikuti Ekspose Hasil EPPD 2026 terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) kabupaten/kota se-Kalimantan Barat tahun 2025 secara daring dari Pontianak, Rabu (26/8/2026).
Harisson menegaskan EPPD tidak semata-mata ditujukan untuk mengejar peringkat atau nilai. Menurutnya, evaluasi tersebut harus menjadi instrumen untuk melihat capaian kinerja pemerintah daerah sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperbaiki.
Karena itu, proses evaluasi LPPD kabupaten/kota se-Kalbar perlu dilakukan secara transparan dan konsisten.
Baca Juga : Maulid Nabi di Pontianak, Ria Norsan Ajak Umat Teladani Akhlak Rasulullah
Harisson juga menekankan pentingnya kualitas dan validitas data dalam menentukan akurasi hasil EPPD. Untuk itu, sinergi dengan lembaga penyedia data dan pengawas perlu terus diperkuat.
Ia mendorong kerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna memastikan data yang digunakan memiliki kualitas dan standar pengukuran yang jelas.
Harisson mengatakan capaian yang diperoleh pemerintah daerah patut diapresiasi. Namun, hasil evaluasi juga harus digunakan untuk melihat berbagai kekurangan dan menentukan langkah perbaikan.
Baca Juga : Pemprov Kalbar Siap Sukseskan Apresiasi Pemerintah Daerah Regional Kalimantan
“Dari proses evaluasi yang telah dilaksanakan, tentu terdapat capaian yang patut kita apresiasi. Namun, kita juga harus melihat secara objektif masih adanya ruang untuk perbaikan,” tegas Harisson.
Ia berharap hasil EPPD tidak berhenti sebagai laporan teknis. Evaluasi tersebut harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan tata kelola pemerintahan, kinerja pembangunan, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Kalimantan Barat.*
