BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Petugas gabungan masih melakukan pendinginan di lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas 4 hektare di kawasan Parit Seruat, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Pendinginan dilakukan untuk memastikan tidak ada bara api yang tersisa di bawah permukaan tanah. Langkah tersebut penting karena karakteristik lahan gambut memungkinkan api tetap bertahan meski permukaan tanah terlihat sudah padam.
Proses pendinginan dilakukan secara menyeluruh di area bekas terbakar. Petugas menyisir lahan secara langsung untuk menemukan titik yang masih mengeluarkan asap maupun lokasi yang berpotensi menyimpan bara.
Penanganan dipusatkan di kawasan Parit Seruat, Desa Limbung, pada koordinat 0°8’4,614″S 109°23’4,728″E.
Baca Juga : Bakar Sampah, Api Lahap 0,3 Hektare Lahan Warga di Sanggau
Area yang menjadi sasaran pendinginan diperkirakan mencapai 4 hektare. Petugas kemudian menyemprotkan air pada bagian tanah yang masih menunjukkan tanda-tanda adanya bara untuk mencegah api kembali muncul.
Penanganan karhutla di Kubu Raya dilakukan secara berkelanjutan, mulai dari pemantauan, pemadaman, penyekatan hingga proses pendinginan.
Tahapan tersebut dilakukan untuk memastikan lokasi bekas kebakaran benar-benar aman dan mencegah munculnya kembali titik api.
Baca Juga : Karhutla di Sungai Asam Kubu Raya Ditangani, Tim Gabungan Lakukan Penyekatan
Petugas juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau mengolah lahan dengan cara dibakar. Pembakaran lahan berisiko membuat api sulit dikendalikan dan meluas ke area sekitar.
Selain itu, asap akibat kebakaran lahan dapat mengganggu kesehatan, khususnya saluran pernapasan, serta berdampak terhadap aktivitas masyarakat.*
