BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Polres Singkawang menangani 11 kasus kriminal sepanjang September 2026. Perkara yang diungkap meliputi perjudian, kejahatan terhadap anak, pertambangan emas tanpa izin (PETI), penyelewengan bahan bakar minyak (BBM), pencurian, hingga penggelapan sepeda motor.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Singkawang bersama Unit Reskrim Polsek jajaran. Hasil penanganan perkara dipaparkan dalam konferensi pers di Aula Sarja Arya Racana Polres Singkawang, Jumat (2/10/2026).
Dari total 11 kasus, sebanyak delapan perkara ditangani langsung oleh Satreskrim Polres Singkawang. Sementara tiga kasus lainnya diungkap oleh Polsek jajaran.
Sepanjang September 2026, Satreskrim Polres Singkawang mengungkap sejumlah perkara dengan jenis tindak pidana yang beragam.
Dua kasus perjudian, masing-masing judi online dan togel, berhasil diungkap pada 8 dan 15 September 2026. Pada bulan yang sama, polisi juga menangani dua perkara kejahatan terhadap anak yang ditindak pada 8 dan 14 September 2026.
Selanjutnya, kasus pertambangan emas tanpa izin (PETI) diungkap pada 18 September 2026. Polisi juga membongkar perkara penyelewengan distribusi BBM pada 25 September 2026.
Satu kasus pencurian lainnya berhasil diungkap pada 29 September 2026.
Baca Juga : Polisi Tangkap Suami Diduga Bunuh Istri di Sambas, Motif Didalami
Seluruh tersangka dalam perkara yang ditangani tersebut telah diamankan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Selain Satreskrim Polres Singkawang, Unit Reskrim Polsek jajaran turut berkontribusi dalam pengungkapan kasus kriminal sepanjang September 2026.
Polsek Singkawang Barat mengamankan empat tersangka dari dua kasus pencurian yang diungkap pada 19 dan 25 September 2026.
Sementara itu, Polsek Singkawang Utara mengungkap kasus penggelapan sepeda motor pada 23 September 2026. Dalam perkara tersebut, polisi menangkap satu orang tersangka.
Baca Juga : 7 Koli Ballpress dan 21 Botol Miras Ditemukan di Jalur Tikus Entikong
Mewakili Kapolres Singkawang AKBP Dody Yudianto Arruan, Kasat Reskrim Polres Singkawang AKP Raja Toga Paruhum menegaskan komitmen kepolisian untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional.
Ia mengatakan, penegakan hukum merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Karena itu, warga juga diimbau ikut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
“Penegakan hukum merupakan bagian dari upaya kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Apabila mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” ujar Raja Toga Paruhum, Jumat (2/10/2026).
Menurutnya, terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di Kota Singkawang membutuhkan sinergi dan kepedulian seluruh elemen masyarakat.*
