BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Sekitar 60 warga dan Ormas Pemuda Pancasila Kubu Raya mendatangi Kantor ATR/BPN Kabupaten Kubu Raya, Senin (5/10/2026) pagi. Mereka menyampaikan aspirasi terkait persoalan sertifikat dan kepemilikan tanah di Gang Parit Seribu, Desa Sungai Raya.
Aksi tersebut dipimpin Koordinator Lapangan Wahyu Haryanto bersama Karsana. Penyampaian aspirasi mendapat pengawalan aparat gabungan untuk memastikan kegiatan berlangsung aman dan tertib.
Kedatangan warga ke Kantor ATR/BPN Kubu Raya bertujuan meminta kejelasan terkait hak atas sejumlah lahan yang selama ini mereka kuasai dan tempati.
Salah satu tuntutan warga adalah meminta ATR/BPN menindaklanjuti lima Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) melalui berkas permohonan Nomor 2668/2026 hingga 2672/2026 yang telah diajukan sejak 22 Januari 2026.
Lima bidang tanah yang dipersoalkan tersebut memiliki luas masing-masing 15.449 meter persegi, 35.515 meter persegi, 25.446 meter persegi, 17.789 meter persegi, dan 6.225 meter persegi.
Baca Juga : Bekas Karhutla di Punggur Kapuas Dicek Polisi, Api Dipastikan Padam
Selain itu, warga meminta 62 berkas permohonan sertifikat tanah yang sebelumnya sempat dikembalikan agar dapat diproses kembali.
Aspirasi tersebut diterima langsung Kepala Kantor ATR/BPN Kubu Raya Aklis Indriyantno. Dalam pertemuan itu, Aklis didampingi Asisten I Setda Kubu Raya Gusti Maulana dan Kepala Desa Sungai Raya Pitut Dwi Yugono.
Dari hasil dialog, pihak ATR/BPN Kubu Raya berkomitmen menindaklanjuti tuntutan masyarakat. Jawaban resmi secara tertulis akan diberikan dalam waktu satu minggu.
Untuk menjaga keamanan selama penyampaian aspirasi, Polres Kubu Raya menerjunkan 69 personel yang mendapat dukungan 25 personel Kodim 1207/Pontianak.
Apel kesiapan pengamanan dipimpin Kasatsamapta Polres Kubu Raya AKP Zainudin. Aparat mengedepankan komunikasi publik dan pendekatan humanis selama mengawal aksi.
Baca Juga : Kaji Tirukan Perumdam Tangerang, Kubu Raya Matangkan Kerja Sama Air Bersih
Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade mengatakan pengamanan dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dengan aman dan tertib.
“Polres Kubu Raya hadir untuk mengawal penyampaian aspirasi masyarakat agar dapat berlangsung dengan aman dan tertib. Kami memastikan masyarakat dapat menyampaikan pendapatnya sekaligus menjaga situasi tetap kondusif selama kegiatan berlangsung,” kata Aiptu Ade, Senin (5/10/2026).
Menurutnya, kepolisian memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan pendapat secara sah dengan tetap memperhatikan aspek keamanan dan ketertiban.
Seluruh rangkaian penyampaian aspirasi berlangsung aman, lancar, dan terkendali hingga massa membubarkan diri secara tertib.*
