BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menilai pencegahan narkoba tidak cukup hanya melalui penegakan hukum. Persoalan narkoba juga berkaitan dengan kondisi sosial serta masa depan individu, keluarga, dan lingkungan masyarakat.
Karena itu, ia mendorong pencegahan dilakukan secara bersama dan berkelanjutan, salah satunya melalui pelatihan life skill bagi masyarakat, termasuk warga yang telah menjalani rehabilitasi.
Bahasan mengatakan program pelatihan yang selama ini dijalankan Pemerintah Kota Pontianak dapat diarahkan untuk masyarakat di kawasan yang dinilai rawan peredaran gelap narkoba.
“Pemerintah Kota Pontianak juga memiliki program pelatihan-pelatihan yang terus berjalan dari tahun ke tahun. Ini bisa diarahkan kepada warga masyarakat yang berada di titik-titik rawan terjadinya peredaran gelap narkoba di Kota Pontianak,” jelasnya saat membuka Bimbingan Teknis Life Skill pada Kawasan Rawan Narkotika di Kota Pontianak Tahun 2026, Selasa (6/10/2026).
Baca Juga : Sekda Pontianak Minta Kadis Kuasai Anggaran, Jangan Bergantung pada Staf
Bahasan mengapresiasi kegiatan yang diinisiasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pontianak tersebut. Menurutnya, pelatihan life skill dapat melengkapi sosialisasi bahaya narkoba yang selama ini dilakukan Pemkot Pontianak bersama BNN melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
“Kami sudah mengadakan beberapa agenda kegiatan bersama BNN melalui Kesbangpol, yaitu sosialisasi tentang bahaya narkoba, tentang kerugian orang yang terlibat dengan narkoba, serta banyak hal yang disampaikan para narasumber,” ujarnya.
Kepala BNN Kota Pontianak AKBP Adiyono Dwi Waluyo mengatakan penanganan pengguna narkoba tidak berhenti pada aspek penindakan. Pengguna perlu mendapat kesempatan untuk pulih melalui rehabilitasi dan pembinaan.
“Kita mengedepankan bahwa pengguna narkoba itu bukan tersangka. Kita wajib untuk merehabilitasi dan memberikan kesempatan kepada mereka, terutama mantan pengguna yang telah sembuh,” ujarnya.
Baca Juga : Logo Hari Jadi ke-255 Pontianak Resmi Diluncurkan, Angkat Tema Tangguh Bersahabat
Menurut Adiyono, pelatihan menjadi salah satu bentuk pembinaan agar mantan pengguna memiliki keterampilan untuk kembali produktif dan membangun usaha.
Ia menegaskan pendekatan terhadap pengguna berbeda dengan pengedar. Pengguna diarahkan untuk menjalani rehabilitasi dan pembinaan, sedangkan pelaku peredaran narkoba tetap diproses melalui penegakan hukum.
Adiyono berharap sinergi pemerintah daerah, BNN, dan masyarakat dapat memperkuat pencegahan, rehabilitasi, serta pembinaan. Dengan demikian, peserta tidak hanya memahami bahaya narkoba, tetapi juga memiliki keterampilan sebagai bekal hidup yang lebih mandiri dan produktif.*
