BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polres Kubu Raya meningkatkan pemantauan di lima kecamatan yang dinilai rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penyisiran dilakukan untuk mendeteksi lebih awal potensi munculnya titik api, termasuk di kawasan yang sebelumnya telah terbakar.
Lima wilayah yang menjadi sasaran pemantauan polisi yakni Kecamatan Sungai Raya, Rasau Jaya, Sungai Kakap, Kuala Mandor B, dan Sungai Ambawang.
Patroli dilakukan dengan menyisir kawasan rawan serta lokasi bekas karhutla. Selain memeriksa kondisi lahan, personel juga mendatangi permukiman, area pertanian, dan perkebunan untuk mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar.
Mewakili Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia, Kasubsi Penmas Aiptu Ade mengatakan patroli tersebut menjadi bagian dari upaya mencegah api kembali muncul dan meluas.
“Patroli ini kami lakukan untuk mencegah api muncul kembali, terutama di wilayah yang rawan maupun lokasi yang sebelumnya pernah terjadi karhutla. Selain melakukan pengecekan, personel juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar,” terang Ade, Rabu (7/10/2026).
Baca Juga : Usai Tangani Karhutla di Kayong Utara, 30 Personel Brimob Bergeser ke Sintang
Selain patroli, polisi memberikan edukasi kepada warga mengenai dampak pembakaran lahan terhadap lingkungan serta konsekuensi hukum yang dapat dikenakan. Masyarakat juga diminta ikut membantu mendeteksi dan melaporkan apabila menemukan potensi titik api.
Untuk mendukung penanganan awal jika ditemukan titik api, Polres Kubu Raya menyiapkan sejumlah peralatan pemadaman selama kegiatan patroli.
Sarana yang dibawa meliputi satu unit mobil patroli, dua unit mesin pemadam portabel, 14 roll selang penyalur, dua selang isap, dan dua unit nozzle pemadam.
Petugas juga membawa banner imbauan pencegahan karhutla untuk mendukung sosialisasi kepada masyarakat di wilayah yang menjadi sasaran patroli.
Baca Juga : Lahan Bekas Karhutla di Kubu Raya Dipantau, Satbrimob Cari Sisa Bara Api
Polres Kubu Raya menegaskan pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan masyarakat. Warga diminta segera melapor apabila melihat titik api maupun aktivitas pembukaan lahan yang berpotensi menyebabkan kebakaran.
Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110 yang merupakan layanan kepolisian bebas pulsa. Informasi tersebut diharapkan dapat segera ditindaklanjuti petugas di lapangan.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan. Jangan menunggu api membesar baru dilakukan penanganan. Jika melihat adanya api atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran, segera laporkan agar dapat ditindaklanjuti,” pungkas Ade.
Dengan patroli rutin, kesiapan peralatan, edukasi, dan dukungan masyarakat, Polres Kubu Raya terus memperkuat upaya pencegahan karhutla di lima kecamatan yang menjadi sasaran pemantauan.*
