BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Satuan Brimob (Satbrimob) Polda Kalimantan Barat memantau lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Senin (5/10/2026).
Pemantauan dilakukan untuk memastikan tidak ada sisa bara api yang masih tersembunyi dan berpotensi memicu kebakaran susulan.
Personel Satbrimob Polda Kalbar menyisir area lahan yang sebelumnya terbakar. Pemeriksaan dilakukan secara intensif untuk mengetahui kondisi lahan sekaligus mendeteksi kemungkinan masih adanya bara di dalam tanah.
Petugas juga memastikan tidak ditemukan asap maupun sumber panas yang dapat kembali memicu api dan menyebar ke lahan di sekitarnya.
Baca Juga : Cegah Karhutla, Polsek Entikong Intensifkan Patroli di Wilayah Perbatasan
Pemantauan lahan bekas karhutla tersebut merupakan bagian dari upaya deteksi dini untuk mencegah munculnya kembali titik api di kawasan rawan kebakaran.
Selain memeriksa kondisi lahan, personel melakukan pemetaan terhadap area yang memiliki potensi kebakaran, terutama kawasan gambut dan semak kering di wilayah Sungai Raya.
Dansat Brimob Polda Kalbar Kombes Pol Dede Rojudin, S.I.K., M.H., mengatakan patroli dan pemantauan difokuskan pada wilayah yang sebelumnya terbakar.
“Kami terus melakukan patroli dan pemantauan di wilayah rawan, khususnya lahan yang sebelumnya terbakar. Langkah ini untuk memastikan tidak ada bara atau titik api yang dapat kembali memicu karhutla,” kata Kombes Pol Dede Rojudin, Senin (5/10/2026).
Menurutnya, pemantauan dilakukan sebagai langkah pencegahan agar potensi munculnya kembali api dapat segera diketahui dan ditangani.
Baca Juga : Bekas Karhutla di Punggur Kapuas Dicek Polisi, Api Dipastikan Padam
Selain mencari sisa bara api di lahan bekas terbakar, personel Satbrimob juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla.
Warga diminta segera melaporkan kepada petugas terdekat apabila menemukan titik api baru atau aktivitas pembakaran lahan.
Laporan dari masyarakat diharapkan dapat mempercepat penanganan sehingga api tidak meluas ke area lainnya.
Pemantauan lahan bekas karhutla ini menjadi bagian dari upaya Satbrimob Polda Kalbar mencegah kebakaran kembali terjadi di wilayah Kabupaten Kubu Raya.*
