5,269 Kg Sabu Digagalkan di Perbatasan Aruk Sambas, Dua Pria Ditangkap

Barang bukti sabu seberat 5,269 kilogram dalam kemasan teh China, mobil Toyota Calya, uang tunai, ponsel, paspor, dan sejumlah dokumen yang disita dalam pengungkapan dugaan penyelundupan narkotika di perbatasan Aruk, Kabupaten Sambas. (Foto: Facebook/Yonarmed Bogani)

BERIKABARNEWS l SAMBAS – Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI–Malaysia Yonarmed 19/Bogani bersama tim intelijen gabungan menggagalkan dugaan penyelundupan sabu seberat bruto 5,269 kilogram di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Dalam operasi di jalur tidak resmi Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Jumat (9/10/2026) malam, petugas menangkap dua pria berinisial AA dan R.

Kedua pria tersebut merupakan warga negara Indonesia asal Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas. AA diduga berperan sebagai kurir, sedangkan R disebut bertugas sebagai sopir penjemput barang.

Pengungkapan kasus ini disampaikan Komandan Kolakopsrem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi, mewakili Pangdam XII/Tanjungpura, dalam konferensi pers di Aula Mapomdam XII/Tanjungpura, Minggu (11/10/2026).

Baca Juga : Berawal dari Aduan Warga, Polisi Temukan Puluhan Gram Sabu di Dedai

Pengungkapan penyelundupan sabu di perbatasan Aruk bermula dari operasi penyergapan yang dilakukan personel Pos Koki Sajingan di bawah pimpinan Serka Puspito Aji Priyambodo bersama tim intelijen gabungan.

Operasi tersebut melibatkan Apintel Tim 8/Aruk Satgas Citarum BAIS TNI, Satgas SGI Kodam XII/Tpr, Tim Intel Korem 121/Abw, serta Unit Intel Kodim 1208/Sbs.

Saat operasi berlangsung, petugas menghentikan AA yang melintas dari arah perbatasan Malaysia melalui jalur tidak resmi. Dalam pemeriksaan, petugas menemukan lima bungkus kemasan teh China merek QING SHAN berwarna hijau yang berisi serbuk kristal diduga sabu.

Sampel barang bukti kemudian diperiksa Bea Cukai PLBN Aruk menggunakan Narcotics Identification System (NIS). Hasil pemeriksaan awal menunjukkan sampel tersebut positif mengandung amphetamine.

Petugas lalu mengembangkan kasus untuk menelusuri pihak lain yang diduga terlibat. Dari pengembangan tersebut, R diamankan di kawasan Danau Sebedang, Kecamatan Sebawi. Ia diduga bersiap menjemput barang tersebut melalui skema pembayaran cash on delivery (COD).

Berdasarkan keterangan awal, AA mengaku mendapatkan barang itu dari seorang warga negara asing asal Malaysia berinisial M. Pria tersebut disebut bekerja sebagai sopir travel di Sematan, Sarawak, Malaysia, dan menjanjikan imbalan RM500 kepada AA.

Baca Juga : Bawa Sabu dari Kuching, WNA Malaysia Ditangkap di Perbatasan Aruk

Selain menyita sabu seberat bruto 5,269 kilogram, tim gabungan mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Barang bukti yang disita meliputi satu unit mobil Toyota Calya berwarna abu-abu, uang tunai Rp1.700.000 dan RM501, dua unit ponsel pintar Android, satu paspor, satu kartu ATM BRI, satu kartu Visa, serta sebuah tas bawaan.

Brigjen TNI Purnomosidi menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen TNI bersama instansi terkait untuk memperketat pengamanan di sepanjang perbatasan Indonesia–Malaysia.

Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah masuknya narkotika dan menekan peredaran gelap narkoba yang diduga melibatkan jaringan lintas negara.

Kedua pria yang diamankan beserta seluruh barang bukti telah dilimpahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat. Selanjutnya, perkara tersebut akan diproses melalui penyidikan dan penanganan hukum lebih lanjut.*

Pimpinan Ponpes Bekasi Tersangka Kekerasan Seksual, 10 Santriwati Diduga Jadi Korban

BERIKABARNEWS l BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota...

Ilustrasi - Polres Metro Bekasi Kota menangani kasus dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren Dar Et Tauhid, Bekasi Selatan, dengan lebih dari 10 santriwati diduga menjadi korban dan pimpinan pesantren berinisial MHH ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: unsplash.com/@elgassier)

Berawal dari Aduan Warga, Polisi Temukan Puluhan Gram Sabu di Dedai

BERIKABARNEWS l SINTANG – Laporan masyarakat membantu Satuan...

Satresnarkoba Polres Sintang mengamankan pria berinisial S (42) dalam pengungkapan dugaan peredaran narkotika di Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang, dengan barang bukti 46,94 gram sabu, Kamis (8/10/2026). (Foto: Res-Sintang)

Diduga Ada Transaksi Narkotika, Empat Pemuda Diamankan di Sintang

BERIKABARNEWS l SINTANG – Polres Sintang mengamankan empat...

Polres Sintang mengamankan empat pemuda untuk pemeriksaan terkait dugaan transaksi narkotika di sebuah penginapan di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Sintang, Kamis (8/10/2026) malam. (Foto: Res-Sintang)

Bawa Sabu dari Kuching, WNA Malaysia Ditangkap di Perbatasan Aruk

BERIKABARNEWS l SAMBAS – Seorang Warga Negara Asing...

Polisi mengamankan barang bukti sabu 9,20 gram dalam pengungkapan kasus di perbatasan Aruk, Sambas. (Foto: Res-Sbs)

Dugaan Peredaran Sabu di Kembayan Dibongkar, 4 Orang Diamankan

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Dugaan peredaran sabu di...

Polisi mengamankan barang bukti sabu dalam pengungkapan dugaan peredaran narkoba di Kembayan, Sanggau. (Foto: Res-Sgu)

Kecelakaan Maut di Trans Kalimantan Kubu Raya, Remaja 16 Tahun Tewas

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA — Kecelakaan maut melibatkan...

Kecelakaan tiga kendaraan di Jalan Raya Trans Kalimantan KM 22 Kubu Raya yang menyebabkan remaja 16 tahun meninggal dunia. (Foto: Res-KKR)

berita terkini