Motor Penghuni Kos di Sekayam Dicuri, Dua Pria Diamankan

Polsek Sekayam mengamankan dua pria yang diduga mencuri motor Yamaha Jupiter Z1 milik penghuni kos. Motor korban diketahui diparkir tanpa kunci stang. (Res-Sgu)

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Polsek Sekayam mengamankan dua pria berinisial AS (36) dan SA (36) yang diduga terlibat pencurian sepeda motor milik penghuni kos di Jalan Lintas Dusun Entubah, Desa Engkahan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Kasus pencurian tersebut terjadi di Kost Lestari pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 00.05 WIB. Korban berinisial S (21), warga Kecamatan Entikong, kehilangan sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 berwarna biru dengan nomor polisi KB 6811 BF.

Korban baru menyadari kendaraannya hilang saat hendak berangkat kerja sekitar pukul 06.30 WIB. Ia kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Sekayam pada Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Baca Juga : Sabu Disembunyikan di Toples hingga Pakaian Dalam, Polisi Tangkap Dua Pria di Kembayan

Sebelum kejadian, korban menggunakan sepeda motornya untuk mengambil uang di ATM pada Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Sekitar pukul 19.00 WIB, korban kembali ke kos dan memarkirkan kendaraannya di bagian depan bangunan.

Namun, korban tidak mengunci stang sepeda motornya. Kondisi tersebut baru diketahui setelah kendaraan itu hilang keesokan paginya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi, dan melakukan penyelidikan hingga mengamankan dua pria yang diduga terlibat.

AS diketahui berasal dari Kecamatan Parindu, sedangkan SA merupakan warga Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau.

Dalam penanganan perkara ini, polisi menyita sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 milik korban beserta kunci kontak dan satu lembar surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Petugas juga mengamankan satu buah obeng, dua buah gunting, dan satu buah kunci motor sebagai barang bukti.

Kapolsek Sekayam, AKP Dr. Sutikno, S.Sos., M.A.P., mengatakan penyidik telah memeriksa pelapor dan saksi, mendatangi lokasi kejadian, mengamankan barang bukti, serta memeriksa pihak yang diduga terlibat.

Menurutnya, polisi juga telah melaksanakan gelar perkara untuk memastikan penanganan kasus berjalan sesuai alat bukti dan ketentuan hukum.

Baca Juga : Sempat Ditembak karena Melawan, Dua Terduga Pembobol Rumah di Sekayam Ditangkap

Kedua terduga pelaku dijerat Pasal 477 Ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Penyidik kini melengkapi administrasi penyidikan dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU).

AKP Sutikno mengingatkan masyarakat agar lebih waspada saat memarkirkan kendaraan, baik di tempat umum maupun di lingkungan tempat tinggal.

Ia menyarankan warga memarkirkan kendaraan di lokasi aman, selalu mengunci stang, dan menggunakan kunci pengaman tambahan jika memungkinkan.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan untuk mencegah tindak kejahatan serupa.*

Diduga Terlibat PETI di Sungai Sekayam, Pria 55 Tahun Diamankan

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Seorang pria berinisial LN...

Petugas kepolisian mengamankan peralatan pengolahan emas dalam penertiban dugaan PETI di Sungai Sekayam, Sanggau. (Foto: Res-Sgu)

Sabu Disembunyikan di Toples hingga Pakaian Dalam, Polisi Tangkap Dua Pria di Kembayan

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Polisi menangkap dua pria...

Barang bukti sabu seberat 63,68 gram, tujuh butir pil ekstasi, dan sejumlah barang lainnya yang disita Polres Sanggau dalam pengungkapan kasus narkoba di Kembayan. (foto: res-Sgu)

Razia Malam di Sintang, 20 Motor Terjaring Operasi KRYD

BERIKABARNEWS l SINTANG – Sebanyak 20 unit sepeda...

Polres Sintang menggelar razia malam dalam Operasi KRYD dan menertibkan 20 sepeda motor terkait knalpot brong serta pengendara tanpa helm, Sabtu (17/10/2026). (foto: res-Sintang)

KRYD di Tiga Penginapan Sintang, Polisi Amankan 25 Tablet Diduga Ekstasi

BERIKABARNEWS l SINTANG – Tim gabungan Polres Sintang...

Tim gabungan Satresnarkoba Polres Sintang dan BNNK Sintang mengamankan barang bukti berupa 25 tablet diduga ekstasi, serbuk diduga sabu, timbangan digital, dan alat isap saat KRYD di salah satu penginapan di Kecamatan Sintang, Sabtu (17/10/2026). (Foto: Res-Sintang)

Polisi Razia Kendaraan di Kuala Dua, Cegah Kejahatan dan Balap Liar

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Personel gabungan Polsek...

Personel gabungan Polsek Sungai Raya dan Polsek Rasau Jaya memeriksa kendaraan dalam razia malam di Desa Kuala Dua, Kabupaten Kubu Raya, untuk mencegah kriminalitas dan balap liar. (Foto: Res-KKR)

Sempat Ditembak karena Melawan, Dua Terduga Pembobol Rumah di Sekayam Ditangkap

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Polsek Sekayam menangkap dua...

Polisi mengamankan dua terduga pelaku pembobolan rumah di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, beserta sejumlah barang bukti. (Foto: Res-Sgu)

berita terkini