Sempat Ditembak karena Melawan, Dua Terduga Pembobol Rumah di Sekayam Ditangkap

Polisi mengamankan dua terduga pelaku pembobolan rumah di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, beserta sejumlah barang bukti. (Foto: Res-Sgu)

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Polsek Sekayam menangkap dua terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Dusun Bakai II, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Rabu (14/10/2026). Salah satu terduga pelaku dilumpuhkan dengan tembakan setelah melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.

Kedua terduga pelaku berinisial YD (26), warga Dusun Beduwai, dan GA (25), warga Desa Bungkang. Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut laporan polisi nomor LP/B/21/X/2026/SPKT/Polsek Sekayam tertanggal 14 Oktober 2026.

Kapolsek Sekayam, AKP Dr. Sutikno, S.Sos., M.A.P., mengatakan penanganan kasus dilakukan melalui penyelidikan bertahap, termasuk mendalami keterlibatan para terduga, mengamankan barang bukti, dan melengkapi administrasi penyidikan.

Baca Juga : Viral di Media Sosial, Pelaku Curanmor di Sintang Ditangkap

Kasus pencurian itu terjadi di rumah milik warga berinisial USU pada Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 03.30 WIB. Peristiwa tersebut diketahui Andri (37), yang datang untuk memeriksa kondisi rumah.

Setibanya di lokasi, Andri mendapati jendela depan sebelah kanan terbuka dan pintu rolling door tidak terkunci. Bagian dalam rumah juga sudah berantakan.

Sejumlah barang dilaporkan hilang, yakni satu unit sepeda motor Suzuki Smash, televisi Sharp 42 inci, tabung gas LPG 3 kilogram, serta dua jerigen berisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex.

Dalam penyelidikan, polisi menelusuri kasus pembobolan rumah yang sama pada 9 September 2026. Saat itu, korban kehilangan mesin bor dan mesin gerinda.

Hasil penelusuran mengarah kepada seorang warga bernama Fathur Rahman, yang diketahui pernah membeli barang-barang hasil curian dari kasus sebelumnya. Keterangan Fathur kemudian mengungkap nama YD dan GA sebagai pihak yang menjual barang tersebut.

Informasi itu menjadi petunjuk bagi Tim Tindak Polsek Sekayam untuk melacak dan menangkap kedua terduga pelaku.

Baca Juga : 5,269 Kg Sabu Digagalkan di Perbatasan Aruk Sambas, Dua Pria Ditangkap

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sepeda motor Suzuki Smash bernomor polisi K 3510 EM beserta STNK, televisi Sharp 42 inci, tabung gas LPG 3 kilogram, alat dodos, dan teralis besi berwarna hitam.

YD dan GA diproses atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Keduanya dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e, f, g dan ayat (2) juncto Pasal 126 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polsek Sekayam kini melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya.*

Viral di Media Sosial, Pelaku Curanmor di Sintang Ditangkap

BERIKABARNEWS l SINTANG – Tim Resmob Satreskrim Polres...

Ilustrasi - Tim Resmob Satreskrim Polres Sintang mengamankan terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang aksinya sempat viral di media sosial. (Foto: magnific)

5,269 Kg Sabu Digagalkan di Perbatasan Aruk Sambas, Dua Pria Ditangkap

BERIKABARNEWS l SAMBAS – Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas)...

Barang bukti sabu seberat 5,269 kilogram dalam kemasan teh China, mobil Toyota Calya, uang tunai, ponsel, paspor, dan sejumlah dokumen yang disita dalam pengungkapan dugaan penyelundupan narkotika di perbatasan Aruk, Kabupaten Sambas. (Foto: Facebook/Yonarmed Bogani)

Pimpinan Ponpes Bekasi Tersangka Kekerasan Seksual, 10 Santriwati Diduga Jadi Korban

BERIKABARNEWS l BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota...

Ilustrasi - Polres Metro Bekasi Kota menangani kasus dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren Dar Et Tauhid, Bekasi Selatan, dengan lebih dari 10 santriwati diduga menjadi korban dan pimpinan pesantren berinisial MHH ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: unsplash.com/@elgassier)

Berawal dari Aduan Warga, Polisi Temukan Puluhan Gram Sabu di Dedai

BERIKABARNEWS l SINTANG – Laporan masyarakat membantu Satuan...

Satresnarkoba Polres Sintang mengamankan pria berinisial S (42) dalam pengungkapan dugaan peredaran narkotika di Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang, dengan barang bukti 46,94 gram sabu, Kamis (8/10/2026). (Foto: Res-Sintang)

Diduga Ada Transaksi Narkotika, Empat Pemuda Diamankan di Sintang

BERIKABARNEWS l SINTANG – Polres Sintang mengamankan empat...

Polres Sintang mengamankan empat pemuda untuk pemeriksaan terkait dugaan transaksi narkotika di sebuah penginapan di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Sintang, Kamis (8/10/2026) malam. (Foto: Res-Sintang)

Bawa Sabu dari Kuching, WNA Malaysia Ditangkap di Perbatasan Aruk

BERIKABARNEWS l SAMBAS – Seorang Warga Negara Asing...

Polisi mengamankan barang bukti sabu 9,20 gram dalam pengungkapan kasus di perbatasan Aruk, Sambas. (Foto: Res-Sbs)

berita terkini