Terungkap Peredaran Narkoba di Pemangkat, Polisi Sita Sabu dan Ekstasi

Polisi mengamankan barang bukti sabu dan pil diduga ekstasi dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba di Pemangkat, Kabupaten Sambas. (Foto: Res-Sbs)

BERIKABARNEWS l SAMBAS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sambas bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sambas mengungkap dugaan peredaran narkotika di Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, Jumat (30/10/2026).

Dalam operasi yang berlangsung sekitar pukul 16.30 WIB tersebut, petugas menangkap seorang pria berinisial HS di sebuah rumah di kawasan Jembatan 7, Jalan Mohd Sohor, Desa Pemangkat Kota.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan dua pil yang diduga ekstasi. Selain itu, turut diamankan sejumlah perlengkapan yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.

Kapolres Sambas AKBP Sanny Handityo melalui Kasihumas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih Wiyono mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungan mereka.

Baca Juga : Polres Kapuas Hulu Ungkap 13 Kasus Narkoba, 13 Tersangka Diamankan

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan melakukan penyelidikan di kawasan Jembatan 7 hingga akhirnya menggerebek lokasi dan mengamankan HS.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita tiga plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 1,54 gram. Petugas juga menemukan dua butir pil berwarna merah muda yang diduga ekstasi dengan berat bruto 0,72 gram.

Selain narkotika, barang bukti lain yang diamankan meliputi uang tunai Rp2.915.000, satu timbangan digital, satu telepon genggam, sebuah kotak besi kecil, celana pendek, serta sejumlah plastik klip kosong.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Sambas untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga : Polisi Tangkap Pria Diduga Kurir Sabu di Belitang Hilir Sekadau

AKP Sadoko Kasih Wiyono menjelaskan, penyidik masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi, melakukan pengujian laboratorium forensik terhadap barang bukti, serta penimbangan resmi dan gelar perkara.

Atas dugaan perbuatannya, HS disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika beserta ketentuan penyesuaian pidana yang berlaku.

Polres Sambas mengapresiasi laporan dan partisipasi masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus narkotika tersebut.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Partisipasi warga dinilai penting untuk mewujudkan Kabupaten Sambas yang aman dan bebas dari narkotika.*

Polres Kapuas Hulu Ungkap 13 Kasus Narkoba, 13 Tersangka Diamankan

BERIKABARNEWS l KAPUAS HULU – Polres Kapuas Hulu...

Poster pengungkapan 13 kasus narkoba oleh Polres Kapuas Hulu selama periode Agustus hingga Oktober 2026 dengan 13 tersangka dan barang bukti sabu, ganja, serta pil ekstasi. (Foto: Res-Kapuas Hulu)

Polisi Tangkap Pria Diduga Kurir Sabu di Belitang Hilir Sekadau

BERIKABARNEWS l SEKADAU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)...

Polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,20 gram dari pria yang diduga menjadi kurir narkoba di Belitang Hilir, Sekadau. (foto: Res-Sekadau)

Tiga Bulan Buron, Pencuri Muatan Truk Ekspedisi di Pontianak Ditangkap

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Setelah tiga bulan buron,...

Polisi mengamankan tersangka pencurian muatan truk ekspedisi di Pontianak Utara setelah tiga bulan buron. (Foto: Res-Ptk)

Berpura-pura Menolong Pengendara, Dua Pria Ditangkap Terkait Curanmor

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Tim Spartan Polsek Pontianak...

Tim Spartan Polsek Pontianak Barat menangani kasus dugaan pencurian sepeda motor dengan modus berpura-pura menolong korban.

Jalur Tikus Entikong Jadi Sasaran Penyelundupan Narkoba

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Jalur tikus di kawasan...

Satgas Pamtas Yonarmed 19 menyita 32,2452 kilogram sabu dan 4.867 pil ekstasi di jalur tikus kawasan perbatasan Entikong, Sanggau. (foto: Satgas Pamtas Yonarmed 19)

Curi Barang Senilai Rp10,3 Juta, Pria di Singkawang Ditangkap

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Unit Reskrim Polsek Singkawang...

Pelaku pencurian di Kelurahan Roban, Singkawang, diamankan polisi bersama barang bukti sepeda fixie hasil curian. (Foto: Res-Skw)

berita terkini