BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) berupaya mengoptimalkan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, Pasal 25, dan Pasal 29 serta DBH Cukai Hasil Tembakau (CHT) Tahun Anggaran 2026. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembiayaan pembangunan berkelanjutan.
Optimalisasi tersebut membutuhkan koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota agar pengalokasian dan penyaluran dana berjalan tepat sasaran, transparan, serta akuntabel sesuai ketentuan.
Upaya itu dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Dana Perimbangan yang dibuka Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Hendra, di Ruang Rapat Tengkawang, Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (29/10/2026).
Baca Juga : Gubernur Ria Norsan Dorong Ekspor Sotong Bengkayang via Pelabuhan Kijing
Hendra mengapresiasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalbar yang telah menginisiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, rakor menjadi forum penting untuk menyamakan persepsi sekaligus mengevaluasi pengelolaan dan penyaluran dana bagi hasil.
“Optimalisasi pendapatan daerah membutuhkan sinergi dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Kita tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Melalui rapat koordinasi ini, kita berharap terbangun kesamaan persepsi dan langkah bersama untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan dana bagi hasil,” ujarnya.
Rakor tersebut melibatkan sejumlah instansi, di antaranya Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalbar, Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kalbar, Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat, serta narasumber dari DJPK Kementerian Keuangan dan DJBKD Kementerian Dalam Negeri.
Kegiatan ini juga diikuti perangkat daerah Pemprov Kalbar serta perwakilan pemerintah kabupaten dan kota se-Kalimantan Barat.
Baca Juga : Ria Norsan Tinjau Kampung Nelayan Sungai Soga, Dermaga Ditargetkan 2027
Secara khusus, Hendra menekankan pentingnya pengelolaan DBH Cukai Hasil Tembakau agar pemanfaatannya sesuai petunjuk teknis dan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, alokasi dana tersebut dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia juga meminta pemerintah kabupaten/kota memanfaatkan forum tersebut untuk menyampaikan kendala operasional yang dihadapi di lapangan. Berbagai persoalan itu diharapkan dapat dibahas bersama narasumber untuk menghasilkan solusi konkret.
“Manfaatkan kesempatan ini untuk bertukar informasi, menyampaikan kendala yang dihadapi, dan mencari solusi konkret. Kita ingin pengelolaan dana bagi hasil semakin optimal sehingga dapat memberikan kontribusi nyata bagi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat,” tutupnya.**
