4.700 Narapidana di Kalbar Dapat Remisi Dasawarsa HUT ke-80 RI, 218 Langsung Bebas

4.700 narapidana di Kalimantan Barat (Kalbar) menerima Remisi Dasawarsa bertepatan dengan peringatan HUT ke-80 RI, yang diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Pontianak, Edi Kamtono. (pontianak.go.id)

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Sebanyak 4.700 narapidana di Kalimantan Barat (Kalbar) menerima Remisi Dasawarsa bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025). Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Kalbar Ria Norsan dan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Lapas Kelas IIA Pontianak.

Momen haru menyelimuti acara tersebut. Beberapa warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang menerima remisi bahkan langsung menghirup udara bebas setelah masa pidananya dipotong.

Remisi sebagai Hak Warga Binaan

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan bahwa remisi adalah hak negara bagi warga binaan yang berkelakuan baik, taat aturan, dan aktif mengikuti program pembinaan.

“Remisi ini merupakan bentuk penghargaan dan motivasi agar mereka terus memperbaiki diri dan siap kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” kata Edi.

Ia menambahkan, pemberian remisi juga menjadi upaya negara dalam menyiapkan warga binaan agar produktif setelah bebas. “Tidak ada manusia yang luput dari kesalahan. Yang terpenting adalah kesempatan untuk memperbaiki diri,” tambahnya.

Baca Juga : Gedung Layanan Perpustakaan Pontianak Rampung 88 Persen, Target Operasi September 2025

Aturan dan Dasar Hukum Remisi

Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kalbar, Jayanta, menjelaskan pemberian remisi didasarkan pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999, serta aturan teknis Kemenkumham.

“Remisi Dasawarsa diberikan khusus setiap 10 tahun sekali pada momentum kemerdekaan. Tahun ini, narapidana disiplin dan aktif dalam pembinaan mendapatkan pengurangan masa pidana,” jelasnya.

Data Penerima Remisi di Kalbar 2025

Jumlah warga binaan di Kalbar per 16 Agustus 2025 mencapai 7.468 orang, terdiri dari 5.797 narapidana dan 1.671 tahanan. Dari total tersebut:

  • Penerima Remisi Umum: 2.144 narapidana pidana umum dan 2.222 narapidana pidana khusus (total 4.366 orang).
  • Penerima Remisi Dasawarsa: 2.583 narapidana pidana umum dan 2.117 narapidana pidana khusus (total 4.700 orang).
  • Langsung bebas: 218 orang.

Jayanta berharap pemberian remisi ini semakin memotivasi warga binaan untuk terus berperilaku baik dan siap kembali ke masyarakat dengan penuh tanggung jawab. (ing)

 

Sumber : Pontianak.go.id

Diskominfo Pontianak Salurkan 2.000 Liter Air Bersih untuk Warga Gajah Mada

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Dinas Komunikasi dan Informatika...

Diskominfo Kota Pontianak menyalurkan 2.000 liter air bersih kepada warga Gajah Mada 5 di tengah musim kemarau.

Edi Kamtono Dorong Generasi Muda Melek Politik dan Berintegritas

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat menjadi pembicara di Sekolah Politik Pontianak 2026 di Teater 1 Gedung Konferensi Universitas Tanjungpura, Jumat (18/9/2026).

Perubahan APBD Pontianak 2026 Capai Rp2,156 Triliun, Fokus Karhutla

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak bersama...

Wali Kota Pontianak menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna di DPRD Pontianak, Jumat (18/9/2026).

Seng Hie Ditata, Retribusi Pelabuhan Mulai Didorong Cashless

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak mulai...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meninjau Pelabuhan Seng Hie, Jumat (18/9/2026) pagi.

Tekan Risiko Karhutla, Pemkot Pontianak Dorong Pengelolaan Lahan Tanpa Bakar

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak mendorong...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menandatangani pernyataan komitmen dalam agenda Expose dan FGD Pencegahan dan Penanganan Karhutla secara Komprehensif, Holistik dan Integral di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (17/9/2026).

Pemkot Pontianak Latih 41 Pelaku UMKM dan Penyelia Halal Terapkan SJPH

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak melatih...

Kepala Diskumdag Kota Pontianak Ibrahim menghadiri pelatihan SJPH bagi pelaku UMKM di Aula Kantor Bank Indonesia Lama, Kamis (17/9/2026).

berita terkini