BERIKABARNEWS l PONTIANAK– Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mengamankan 87 remaja jelang aksi unjuk rasa yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Tanjungpura (BEM Untan) di Mapolda Kalbar Sabtu (30/8) sore.
Para remaja itu ditangkap tim gabungan Direktorat Kriminal Umum dan Kriminal Khusus Polda Kalbar sebelum aksi berlangsung.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno, mengatakan pengamanan dilakukan setelah polisi mencurigai sekelompok remaja yang bergerombol di sekitar lokasi aksi. Saat digeledah, mereka kedapatan membawa sejumlah barang berbahaya.
“Barang bukti yang kami sita antara lain satu buah batu, satu bilah senjata tajam, tiga gear motor, tiga ban motor, dan satu bom molotov yang ditemukan dalam ransel salah satu anak,” ungkap Bayu dalam siaran persnya.
Polisi juga melakukan tes urine terhadap para remaja itu. Hasilnya, tiga orang positif menggunakan narkotika. Mereka langsung diserahkan ke Direktorat Narkoba untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga : Wawako Pontianak Bahasan Imbau Aksi Demonstrasi Tak Rusak Fasilitas Umum
Menurutnya, langkah penyisiran ini merupakan bagian dari upaya pencegahan agar aksi mahasiswa tidak ditunggangi kelompok lain dan berujung ricuh.
“Kami lakukan pendataan, pembinaan, dan memanggil orang tua mereka. Anak-anak ini akan dikembalikan setelah orang tuanya membuat surat pernyataan,” kata Bayu lagi.
Bayu menegaskan, keterlibatan anak-anak di bawah umur dalam aksi demonstrasi bisa memicu masalah keamanan.
“Harapannya, ke depan mereka tidak lagi ikut-ikutan aksi yang justru berpotensi membuat situasi kamtibmas tidak kondusif,” sambungnya.
Meski sempat diwarnai penangkapan puluhan remaja, unjuk rasa mahasiswa yang digelar di Polda Kalbar dan DPRD Kalbar berjalan tertib. Tidak ada bentrok maupun tindakan anarkis selama penyampaian aspirasi berlangsung hingga waktu bubat.
“Terima kasih kepada mahasiswa yang telah melaksanakan aksi dengan tertib dan lancar,” tutup Bayu. (ndo)