Pemkot Pontianak Teken MoU Penerapan Pidana Kerja Sosial

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono bersama kepala daerah se-Provinsi Kalbar meneken MoU penerapan pidana kerja sosial yang akan berlaku mulai tahun 2026.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak mengambil langkah progresif dalam persiapan pemberlakuan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Nomor 1 Tahun 2023. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, bersama para kepala daerah se-Provinsi Kalimantan Barat menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Kamis (4/12/2025).

MoU tersebut mengatur penerapan Pidana Kerja Sosial bagi pelaku tindak pidana tertentu sebagai skema collaborative justice dalam KUHP baru yang resmi berlaku mulai 2 Januari 2026. Pidana kerja sosial menjadi alternatif penyelesaian perkara tanpa pidana penjara, terutama untuk pelanggaran dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi upaya menciptakan mekanisme penanganan perkara yang lebih humanis, mengedepankan pemulihan sosial, dan memberikan ruang pembinaan bagi pelaku agar dapat kembali ke masyarakat.

“Penerapan pidana kerja sosial akan menjadi salah satu alternatif penyelesaian perkara, terutama bagi pelanggar dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun,” ujar Edi usai penandatanganan di Aula Kejaksaan Tinggi Kalbar.

Baca Juga : Layanan Posbakum Hingga Kelurahan, Wali Kota Pontianak Terima Penghargaan Kemenkumham

KUHP baru mengedepankan pendekatan restorative justice dan rehabilitatif yang berorientasi pada pemulihan, bukan sekadar pembalasan. Melalui skema ini, proses perdamaian antara pelaku dan korban dimungkinkan sebagai bagian penyelesaian perkara.

Dalam implementasinya, Pemerintah Kota Pontianak akan bertanggung jawab terhadap mekanisme teknis dan pengawasan pidana kerja sosial. Pengawasan akan melibatkan koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Satpol PP dan dinas-dinas yang memiliki fungsi pembinaan.

Kegiatan pidana kerja sosial nantinya dapat berupa pembersihan lingkungan, pelatihan keterampilan, hingga pembinaan yang mendukung reintegrasi pelaku di masyarakat.

“Melalui MoU ini, pemerintah daerah dan kejaksaan dapat bersinergi dalam pembinaan pelaku tindak pidana agar mereka dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” tutup Edi. (ndo)

 

Prokopim

Diskominfo Pontianak Salurkan 2.000 Liter Air Bersih untuk Warga Gajah Mada

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Dinas Komunikasi dan Informatika...

Diskominfo Kota Pontianak menyalurkan 2.000 liter air bersih kepada warga Gajah Mada 5 di tengah musim kemarau.

Edi Kamtono Dorong Generasi Muda Melek Politik dan Berintegritas

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat menjadi pembicara di Sekolah Politik Pontianak 2026 di Teater 1 Gedung Konferensi Universitas Tanjungpura, Jumat (18/9/2026).

Perubahan APBD Pontianak 2026 Capai Rp2,156 Triliun, Fokus Karhutla

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak bersama...

Wali Kota Pontianak menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna di DPRD Pontianak, Jumat (18/9/2026).

Seng Hie Ditata, Retribusi Pelabuhan Mulai Didorong Cashless

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak mulai...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meninjau Pelabuhan Seng Hie, Jumat (18/9/2026) pagi.

Tekan Risiko Karhutla, Pemkot Pontianak Dorong Pengelolaan Lahan Tanpa Bakar

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak mendorong...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menandatangani pernyataan komitmen dalam agenda Expose dan FGD Pencegahan dan Penanganan Karhutla secara Komprehensif, Holistik dan Integral di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (17/9/2026).

Pemkot Pontianak Latih 41 Pelaku UMKM dan Penyelia Halal Terapkan SJPH

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak melatih...

Kepala Diskumdag Kota Pontianak Ibrahim menghadiri pelatihan SJPH bagi pelaku UMKM di Aula Kantor Bank Indonesia Lama, Kamis (17/9/2026).

berita terkini