Satpol PP Pontianak Amankan Dua Gepeng di Lampu Merah dengan Modus Bersihkan Kaca Mobil

⁠Anggota Satpol PP Kota Pontianak memperlihatkan botol berisi air sabun yang digunakan oleh gepeng di persimpangan lampu merah.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak mengamankan dua gelandangan dan pengemis (gepeng) yang beraktivitas di persimpangan lampu merah Hotel Garuda dan Jalan Tanjung Raya. Kedua gepeng tersebut menggunakan modus menawarkan jasa membersihkan kaca mobil dengan air sabun, lalu meminta upah dari pengguna jalan.

Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, mengatakan aksi tersebut kerap meresahkan dan mengganggu kenyamanan pengendara di traffic light.

“Kami langsung melakukan penertiban sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Minggu (7/9/2025).

Salah seorang gepeng saat diamankan anggota Satpol PP Kota Pontianak.
Salah seorang gepeng saat diamankan anggota Satpol PP Kota Pontianak.

Setelah diamankan, dua gepeng tersebut dibawa ke Pusat Layanan Anak Terpadu (PLAT) di bawah koordinasi Dinas Sosial Kota Pontianak untuk menjalani pembinaan.

Kepala Dinas Sosial Kota Pontianak, Trisnawati, menegaskan pihaknya akan melakukan asesmen untuk mengetahui latar belakang dan kebutuhan para gepeng tersebut.

“Setelah itu, kami berikan pembinaan, baik secara psikologis maupun keterampilan, agar mereka tidak kembali ke jalan,” jelasnya.

Baca Juga : Satpol PP Pontianak Perketat Patroli di Simpang Traffic Light untuk Tertibkan Pengemis

Menurut Trisnawati, keberadaan gepeng di jalan raya selain mengganggu ketertiban umum juga membahayakan keselamatan. Ia mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang secara langsung.

“Lebih baik disalurkan melalui lembaga resmi sehingga bantuan tepat sasaran,” tambahnya.

Satpol PP bersama Dinas Sosial berkomitmen melakukan patroli rutin di sejumlah titik rawan, khususnya persimpangan lampu merah, demi menegakkan Peraturan Daerah Kota Pontianak tentang ketertiban umum dan masalah sosial. (ndo)

Antrean Solar Subsidi Kendaraan Besar di Pontianak Dibatasi Mulai 1 Oktober

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota...

Dinas Perhubungan Kota Pontianak dan stakeholder terkait menyosialisasikan edaran Ketentuan Pembelian BBM Solar Bersubsidi di Kota Pontianak di SPBU Gertak 1, Selasa (29/6/2026) sore.

Guiding Block di Kantor Terpadu Sutoyo Mulai Dikerjakan, Mock-up Jadi Panduan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemasangan guiding block atau...

Pengerjaan guiding block sebagai jalur pemandu bagi penyandang disabilitas di Kantor Terpadu Sutoyo Pontianak.

Pencegahan Korupsi Harus Dimulai dari Keluarga dan Lingkungan Terdekat

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak...

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan ketika Sosialisasi Antikorupsi bagi Masyarakat Pontianak Timur dan Utara di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (29/9/2026).

Bahasan: Keluarga Jadi Benteng Utama Cegah Penyalahgunaan Narkoba

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak...

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan berfoto bersama peserta Sosialisasi P4GN di Aula Rumah Dinas Wakil Wali Kota Pontianak, Selasa (29/9/2026).

Kemarau Panjang Picu Beragam Dampak, Pemkot Pontianak Perkuat Respons

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Kemarau panjang yang melanda...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat memimpin rapat koordinasi jajaran Pemkot Pontianak di Aula SSA Kantor Wali Kota Pontianak, Senin (28/9/2026).

Mulai 28 September 2026, Sekolah di Pontianak Kembali Tatap Muka

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Sekolah jenjang SD, SMP,...

Ilustrasi - Pembelajaran tatap muka di sekolah Kota Pontianak mulai 28 September 2026.

berita terkini