Satpol PP Pontianak Perketat Patroli di Simpang Traffic Light untuk Tertibkan Pengemis

Anggota Satpol PP Kota Pontianak saat menggelar monitoring dan patroli rutin di sejumlah titik persimpangan traffic light.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak memperkuat patroli rutin di sejumlah simpang traffic light. Langkah ini dilakukan untuk menertibkan keberadaan pengemis, anak jalanan, serta aktivitas lain yang mengganggu ketertiban umum.

Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, mengatakan sebanyak 11 personel diturunkan untuk monitoring di titik-titik rawan. Saat patroli di simpang lampu merah Hotel Garuda, tiga anak jalanan dan gelandangan-pengemis (gepeng) terlihat melarikan diri ketika hendak ditertibkan.

“Ketika melihat kedatangan petugas, mereka langsung melarikan diri,” ujarnya usai patroli, Kamis (4/9/2025) malam.

Fokus Penertiban di Persimpangan Jalan

Toro, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa penertiban dipusatkan di persimpangan jalan yang sering menjadi lokasi mengemis, mengamen, hingga berjualan di area lampu merah.

“Pengawasan rutin ini dilakukan demi ketertiban dan kenyamanan kita semua,” tegasnya.

Patroli ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat. Dalam aturan tersebut disebutkan larangan mendatangkan, menampung, memfasilitasi, maupun mempekerjakan pengemis.

Baca Juga : BAPPERIDA dan Poltekkes Pontianak Perkuat Riset untuk Penanggulangan Stunting

Selain itu, masyarakat juga dilarang memberikan uang atau barang kepada pengemis, serta melakukan aktivitas mengganggu ketertiban umum di persimpangan, seperti mengamen, meminta sumbangan, dan berjualan.

Bahaya Bagi Keselamatan Jalan Raya

Menurut Toro, keberadaan pengemis di simpang jalan bukan hanya mengganggu ketertiban lalu lintas, tetapi juga membahayakan keselamatan mereka sendiri dan pengguna jalan.

“Kalau ingin membantu, sebaiknya disalurkan lewat lembaga resmi yang punya program sosial. Memberi di jalan justru memperpanjang praktik mengemis,” jelasnya.

Ajak Masyarakat Berperan Aktif

Satpol PP Kota Pontianak juga mengimbau masyarakat agar ikut serta dalam menjaga ketertiban kota dengan melaporkan aktivitas yang mengganggu kenyamanan lingkungan.

“Laporan bisa melalui Direct Message (DM) ke akun Instagram resmi kami, @polpp.ptk,” tutupnya. (ndo)

 

Sumber : Satpolpp.ptk

Pemkot Pontianak Pastikan Hewan Kurban Iduladha 1447 H Layak Konsumsi

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak memastikan...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memastikan hewan kurban yang akan disembelih pada Hari Raya Iduladha 1447 H dalam kondisi sehat dan layak konsumsi.

ASN Pontianak Diminta Adaptif Hadapi Transformasi Hukum Pidana Nasional

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak,...

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan membuka sosialisasi Undang-undang Tahun 2026.

Raih WTP ke-15, Wali Kota Pontianak Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Keuangan Daerah

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak kembali...

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalbar, Sri Haryati menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah kepada Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono.

Semangat Abdul Hamid Bertani di Tengah Keterbatasan Lahan, Pemkot Pontianak Dorong Ketahanan Pangan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Ketua Kelompok Tani Flora...

Ketua Kelompok Tani Flora Sumber Lestari, Abdul Hamid menunjukkan hasil panen jagungnya.

Tim SAR Temukan Jasad Pria yang Terjun ke Sungai Kapuas

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Tim SAR gabungan berhasil...

Tim SAR gabungan saat melakukan pencarian pria yang terjun ke Sungai Kapuas di kawasan Dermaga Seng Hie Pontianak.

Bahasan: Juara Sejati Bukan Hanya Tercepat di Lintasan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak...

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyerahkan trofi kepada para juara balap motor Kejurprov Seri 1 Kalbar 2026.

berita terkini