Kejati Kalbar dan Disdukcapil Pontianak Pastikan Anak Rentan Punya Dokumen Kependudukan

Kejati Kalbar dan Disdukcapil Pontianak menggelar rapat koordinasi pemenuhan hak identitas anak rentan melalui penerbitan dokumen kependudukan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak menginisiasi langkah penting dalam pemenuhan hak identitas anak.

Fokus utamanya adalah memastikan anak-anak terlantar maupun anak rentan memiliki dokumen kependudukan seperti Kartu Identitas Anak (KIA) dan akta kelahiran.

Rapat koordinasi terkait program ini digelar di Ruang Vicon Kejati Kalbar, Selasa (9/9/2025).

Kejati Kalbar: Identitas Adalah Hak Dasar Anak

Wakil Kepala Kejati Kalbar, Erich Folanda, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan inovasi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk memberikan perlindungan hukum serta menjamin hak dasar anak.

“Hak atas identitas adalah pintu masuk bagi anak untuk memperoleh akses pendidikan, kesehatan, serta perlindungan sosial. Negara tidak boleh abai terhadap anak-anak yang rentan,” tegas Erich.

Ia menambahkan, identitas bukan hanya sebatas dokumen, tetapi juga pengakuan keberadaan seorang anak di mata hukum.

Baca Juga : Pemkot Pontianak Tambah Tenaga UPT LDAC untuk Perkuat Sekolah Inklusi

Disdukcapil Pontianak Siapkan Layanan Jemput Bola

Kepala Disdukcapil Kota Pontianak, Erma Suryani, menyatakan komitmennya untuk mempercepat penerbitan dokumen kependudukan. Pihaknya menyiapkan layanan jemput bola di kelurahan, sekolah, hingga ruang publik seperti Car Free Day (CFD).

Untuk anak-anak rentan, terutama yang tinggal di panti asuhan atau anak terlantar, Disdukcapil akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial. “Dengan begitu, proses perekaman data dan penerbitan dokumen bisa dilakukan lebih cepat,” jelas Erma.

Kolaborasi Lintas Sektor

Selain Kejati Kalbar dan Disdukcapil Kota Pontianak, rapat koordinasi juga dihadiri Kejari Kota Pontianak, Dinas Sosial serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan baik provinsi maupun kota. Turut hadir jajaran Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Kalbar.

Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu mengatasi hambatan administratif yang selama ini dialami anak-anak tanpa identitas, seperti kesulitan mengakses pendidikan formal, layanan kesehatan, dan program perlindungan sosial pemerintah. (ndo)

DPRD Tinjau Program MBG di Sekolah, Andhika Berharap Kualitas Tetap Dijaga

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Anggota DPRD Kota Pontianak...

DPRD Pontianak meninjau kualitas makanan program MBG di dapur umum

Pemkot Pontianak dan Universitas OSO Tandatangani MoU Tridharma Perguruan Tinggi

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dan Rektor Universitas OSO Yarlina Yacoub memperlihatkan naskah MoU kerja sama kedua belah pihak.

Pemkot Pontianak dan BNN Tandatangani MoU P4GN untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono bersama Ketua BNN Kota Pontianak Anida Sari memperlihatkan nota kesepahaman Sinergi Program P4GN yang telah ditandatangani.

Wali Kota Pontianak Bagikan Paket Budikdamber untuk Cegah Stunting dan Kendalikan Inflasi

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak, Edi...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memasukkan benih ikan lele ke dalam ember.

Sampah Kota Pontianak 411 Ton Perhari, Pemkot Ubah TPA Batu Layang Jadi Pusat Daur Ulang Terpadu

BERIKABARNEWS l PONTIANAK- Pemerintah Kota Pontianak akan mengubah...

Suasana Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Edelweis di Pontianak dengan aktivitas pemilahan sampah organik dan anorganik oleh petugas

Pemkot Pontianak Tambah Tenaga UPT LDAC untuk Perkuat Sekolah Inklusi

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak...

Kepala BKPSDM Kota Pontianak Yuni Rosdiah (kanan) dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak Sri Sujiarti.

berita terkini