Kejati Kalbar dan Disdukcapil Pontianak Pastikan Anak Rentan Punya Dokumen Kependudukan

Kejati Kalbar dan Disdukcapil Pontianak menggelar rapat koordinasi pemenuhan hak identitas anak rentan melalui penerbitan dokumen kependudukan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak menginisiasi langkah penting dalam pemenuhan hak identitas anak.

Fokus utamanya adalah memastikan anak-anak terlantar maupun anak rentan memiliki dokumen kependudukan seperti Kartu Identitas Anak (KIA) dan akta kelahiran.

Rapat koordinasi terkait program ini digelar di Ruang Vicon Kejati Kalbar, Selasa (9/9/2025).

Kejati Kalbar: Identitas Adalah Hak Dasar Anak

Wakil Kepala Kejati Kalbar, Erich Folanda, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan inovasi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk memberikan perlindungan hukum serta menjamin hak dasar anak.

“Hak atas identitas adalah pintu masuk bagi anak untuk memperoleh akses pendidikan, kesehatan, serta perlindungan sosial. Negara tidak boleh abai terhadap anak-anak yang rentan,” tegas Erich.

Ia menambahkan, identitas bukan hanya sebatas dokumen, tetapi juga pengakuan keberadaan seorang anak di mata hukum.

Baca Juga : Pemkot Pontianak Tambah Tenaga UPT LDAC untuk Perkuat Sekolah Inklusi

Disdukcapil Pontianak Siapkan Layanan Jemput Bola

Kepala Disdukcapil Kota Pontianak, Erma Suryani, menyatakan komitmennya untuk mempercepat penerbitan dokumen kependudukan. Pihaknya menyiapkan layanan jemput bola di kelurahan, sekolah, hingga ruang publik seperti Car Free Day (CFD).

Untuk anak-anak rentan, terutama yang tinggal di panti asuhan atau anak terlantar, Disdukcapil akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial. “Dengan begitu, proses perekaman data dan penerbitan dokumen bisa dilakukan lebih cepat,” jelas Erma.

Kolaborasi Lintas Sektor

Selain Kejati Kalbar dan Disdukcapil Kota Pontianak, rapat koordinasi juga dihadiri Kejari Kota Pontianak, Dinas Sosial serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan baik provinsi maupun kota. Turut hadir jajaran Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Kalbar.

Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu mengatasi hambatan administratif yang selama ini dialami anak-anak tanpa identitas, seperti kesulitan mengakses pendidikan formal, layanan kesehatan, dan program perlindungan sosial pemerintah. (ndo)

Pemkot Pontianak Imbau Pengibaran Bendera Setengah Tiang Peringati Hari Berkabung Daerah

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak mengimbau...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengimbau pengibaran bendera setengah tiang pada peringatan Hari Berkabung Daerah 28 Juni mendatang.

Pontianak Jadi Daerah Ketiga di Indonesia Terapkan Penaburan Eco Enzyme

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Kota Pontianak mencatat langkah...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyemprotkan cairan eco enzyme secara simbolis ke parit depan Kantor Terpadu Jalan Alianyang.

Sarawak Undang Pontianak Ikuti Borneo International Halal Showcase 2026

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Sarawak mengundang Kota...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berbincang dengan rombongan dari Sarawak.

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Resmikan 27 Sekolah di Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Menteri Pendidikan Dasar dan...

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menandatangani prasasti peresmian sekolah yang direvitalisasi.

Abai Bayar Pajak, Billboard Vivo dan Sosro Dibongkar Pemkot

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak menertibkan...

Tim Penertiban Pajak Daerah melakukan pembongkaran papan reklame yang mengabaikan pajak reklame.

Pemkot Pontianak Prioritaskan Pengawasan Lima Sektor Perizinan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan cinderamata kepada Kepala Kejari Kota Pontianak usai membuka Rapat Tim Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan.

berita terkini