Kasus Baru Virus Nipah di India, Indonesia Diminta Waspada

Ilustrasi penyebaran Virus Nipah dari kelelawar ke manusia dan langkah pencegahan di Indonesia.

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Laporan kasus baru Virus Nipah di West Bengal, India, kembali memicu kewaspadaan otoritas kesehatan global, termasuk Indonesia. Penyakit zoonosis ini dinilai sebagai ancaman serius lintas negara yang memerlukan kesiapsiagaan dini untuk mencegah potensi kejadian luar biasa.

NPO Epidemiologist WHO Indonesia, dr. Endang Widuri Wulandari, menyatakan Virus Nipah merupakan penyakit emerging berbahaya karena hingga kini belum tersedia vaksin maupun terapi spesifik. Tingginya tingkat kematian membuat pencegahan dan pemahaman masyarakat menjadi sangat penting.

“Virus Nipah berpotensi menimbulkan wabah besar. Oleh karena itu, masyarakat perlu memahami cara penularannya agar dapat melakukan pencegahan sejak dini,” ujar dr. Endang dalam sebuah webinar di Jakarta, Senin (2/2/2026).

Virus Nipah memiliki inang alami kelelawar buah (Pteropus sp.). Penularan ke manusia dapat terjadi melalui kontak langsung dengan hewan terinfeksi seperti kelelawar atau babi, konsumsi nira mentah dan buah yang terkontaminasi, serta penularan antarmanusia melalui cairan tubuh, terutama di lingkungan fasilitas kesehatan.

Masa inkubasi Virus Nipah bervariasi antara 3 hingga 14 hari, bahkan dapat mencapai 45 hari pada kasus tertentu. Gejala awal sering menyerupai penyakit ringan, seperti demam, sakit kepala, nyeri otot, dan muntah. Namun pada kondisi berat, infeksi dapat berkembang menjadi gangguan pernapasan akut hingga ensefalitis yang berakibat fatal.

Data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat tingkat kematian Virus Nipah berkisar antara 40 hingga 75 persen. Selain itu, sekitar 20 persen penyintas berisiko mengalami gangguan neurologis jangka panjang.

Baca Juga : Kemenkes Tingkatkan Kewaspadaan Nasional Antisipasi Virus Nipah

Meski hingga kini belum ada kasus konfirmasi di Indonesia, kewaspadaan tetap diperlukan mengingat Indonesia merupakan habitat alami kelelawar buah. Pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/445/2026 yang mengimbau masyarakat untuk menerapkan langkah pencegahan, seperti memasak nira hingga matang, mencuci dan mengupas buah sebelum dikonsumsi, memasak daging hingga sempurna, serta menggunakan alat pelindung diri saat berinteraksi dengan hewan berisiko.

Masyarakat juga diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala mencurigakan setelah kontak dengan faktor risiko. Kewaspadaan kolektif dan penerapan perilaku hidup bersih dan sehat menjadi kunci utama dalam mencegah penyebaran Virus Nipah. *

 

Sumber :

InfoPublik

Karhutla Kalbar, Polri Kirim 200 Tabung Oksigen dan Peralatan Pemadaman

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Polri mengirim bantuan logistik...

Polri mengirim bantuan peralatan dan logistik untuk penanganan karhutla di Kalimantan Barat. (Dok. Polri)

Viral Rekening Donasi Diblokir, Logo Mandiri di Gedung Thamrin Mendadak Dicopot

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Logo “Mandiri” di fasad...

Logo Mandiri dicopot dari Gedung Bank Mandiri di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat. (Foto : threads.com/@jeff_deo)

Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Jadi Tersangka

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Polri mengungkap 89 kasus...

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan penanganan kasus karhutla 2026. (Foto: Polri)

Mitra MagangHub Batch 2 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Jadwal Pendaftarannya

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka...

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli terkait pembukaan pendaftaran mitra MagangHub Batch 2 2026. (foto: Kemnaker)

Karhutla Kubu Raya, Prabowo Siapkan 8 Pesawat Water Bombing dan 1.200 Personel

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Presiden Prabowo Subianto...

Presiden Prabowo Subianto meninjau langsung lokasi karhutla di Kubu Raya Kalimantan Barat.

Bersiap Hadapi Pemilu 2029, Hanura Ganti Lambang Jadi Singa

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Partai Hati Nurani Rakyat...

Partai Hanura memperkenalkan lambang baru bergambar singa untuk menghadapi Pemilu 2029. (Foto: Hanura)

berita terkini