Yusril Ihza Mahendra Dorong Pembentukan Tim Independen Ungkap Akar Kerusuhan Agustus 2025

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra memberikan keterangan pers di Jakarta. (instagram.com/yusrilihzamhd)

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan pentingnya pembentukan tim independen pencari fakta untuk mengungkap akar permasalahan demonstrasi yang berujung kerusuhan pada akhir Agustus 2025.

Menurut Yusril, saat tim independen tersebut terbentuk, mereka harus mampu menelusuri fakta secara lebih dalam dibanding aparat penegak hukum (APH). Hal itu mencakup penyebab demonstrasi, aktor intelektual, penyandang dana, penggerak, tujuan, hingga target aksi.

“Ini sangat perlu diungkap secara jujur dan objektif. Temuan tim akan sangat membantu negara dan seluruh rakyat untuk mengambil langkah hukum, melakukan introspeksi, serta mencegah agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” kata Yusril dalam keterangan resmi, Sabtu (13/9/2025).

Masih Tahap Wacana

Yusril menjelaskan, pembentukan tim independen masih berada pada tahap tuntutan, usulan, dan wacana. Ia menegaskan pembentukan tersebut memerlukan waktu, termasuk untuk pembagian tim yang nantinya mengumpulkan bukti-bukti.

Meski demikian, ia menegaskan negara tidak boleh berdiam diri menghadapi kejahatan. Aparat penegak hukum, kata dia, telah bergerak memproses para pelaku kerusuhan.

“Kami pastikan penegakan hukum berjalan sesuai koridor hukum dan HAM,” ujarnya.

Baca Juga : Satelit Nusantara Lima Diluncurkan, Indonesia Masuki Era Baru Konektivitas Digital

Yusril menilai para tersangka yang kini ditahan polisi menunggangi demonstrasi hingga berujung kerusuhan. Tindakan kepolisian disebutnya sebagai bukti negara hadir melindungi rakyat.

Ia juga menegaskan, penegakan hukum tidak bisa menunggu terbentuknya tim investigasi independen dan harus segera dilakukan, sesuai arahan Prabowo Subianto selaku Presiden RI.

Dukungan Presiden untuk Komisi Independen

Sebelumnya, Presiden Prabowo dikabarkan menyetujui usulan kelompok masyarakat sipil, termasuk dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB), untuk membentuk komisi investigasi independen terkait rangkaian kerusuhan akhir Agustus 2025 di Jakarta dan sejumlah daerah lain.

Unjuk rasa mahasiswa dan masyarakat sipil yang kemudian disebut GNB sebagai “prahara Agustus” turut diwarnai pembakaran, penjarahan, serta memakan sedikitnya 10 korban jiwa. Salah satunya adalah pengemudi ojek daring Affan Kurniawan yang tewas dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob Polri saat kerusuhan di Jakarta.

“Presiden menyetujui pembentukan itu, dan detailnya nanti akan disampaikan pihak Istana,” kata Lukman Hakim Saifuddin, perwakilan GNB, usai pertemuan dengan Presiden di Istana Kepresidenan RI, Kamis (11/9/2025).

Lukman menambahkan, investigasi independen penting agar demonstrasi masyarakat sipil, aktivis, mahasiswa, dan pelajar tidak difitnah sebagai penyebab utama kerusuhan. *

 

Sumber : Infopublik.id

KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Suap Dana Siap Pakai BNPB

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...

KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan suap Dana Siap Pakai (DSP) BNPB dan menyita barang bukti senilai Rp5,47 miliar, termasuk uang tunai, emas batangan, tabungan emas, dan aset kripto. (Foto: KPK)

Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Berantas Kejahatan Lintas Negara

BERIKABARNEWS l BANDUNG – Indonesia dan Malaysia sepakat...

Pertemuan bilateral Imigrasi Indonesia dan Jabatan Imigresen Malaysia membahas penguatan keamanan perbatasan serta pemberantasan kejahatan lintas negara di Bandung. (Foto: JIM Malaysia)

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,17 Kg Sabu dari Malaysia di Inhil

BERIKABARNEWS l TEMBILAHAN – Tim gabungan Bea Cukai...

Petugas Bea Cukai mengamankan barang bukti 3,17 kilogram sabu dari kapal KLM Mega Indah di perairan Indragiri Hilir. (Foto: Bea Cukai)

MK Ungkap Fakta Dokumen Pendidikan Gibran, Gugatan Tak Dapat Diterima

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan...

Mahkamah Konstitusi mengungkap fakta dokumen pendidikan Gibran dalam sidang PHPU di Jakarta. (Foto Dok MK)

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 13 Aturan Baru

BERIKABARNEWS l JAKARTA — DPR RI resmi mengesahkan...

DPR RI mengesahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna di Jakarta. (Foto: Kemnaker)

Video Dugaan Penganiayaan ABK Viral, KKP Amankan KM Maulana 23

BERIKABARNEWS l JAKARTA — Kementerian Kelautan dan Perikanan...

KKP mengamankan KM Maulana 23 di perairan Laut Aru setelah video dugaan penganiayaan ABK viral. (Foto: KKP)

berita terkini