590 WNI Pekerja Online Scam di Kamboja Dipulangkan

Petugas Kedutaan Besar Republik Indonesia Phnom Penh mendampingi WNI pekerja online scam sebelum proses pemulangan dari Kamboja ke Indonesia.

BERIKABARNEWS l PHNOM PENH – Upaya pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di jaringan penipuan daring atau online scam di Kamboja terus menunjukkan perkembangan signifikan. Sepanjang 23 Februari hingga 1 Maret 2026, sebanyak 590 WNI berhasil kembali ke Tanah Air.

Jumlah tersebut meningkat dibandingkan pekan sebelumnya yang tercatat 462 orang. Secara akumulatif, Kedutaan Besar Republik Indonesia Phnom Penh (KBRI Phnom Penh) mencatat total 1.252 WNI telah difasilitasi kepulangannya sejak akhir Januari 2026.

Meski demikian, angka riil diperkirakan lebih tinggi karena masih ada WNI yang memilih pulang secara mandiri tanpa melalui mekanisme fasilitasi resmi kedutaan.

Gelombang kepulangan pekerja jaringan online scam ini mulai melonjak sejak pertengahan Januari 2026. Data KBRI menunjukkan sebanyak 5.264 WNI telah melapor sejak 16 Januari 2026.

Angka tersebut bahkan melampaui total laporan sepanjang 2025. Lonjakan ini menjadi perhatian serius pemerintah karena menunjukkan tingginya keterlibatan WNI dalam praktik penipuan daring lintas negara.

Meski jumlahnya besar, hasil asesmen awal menyebut belum ditemukan indikasi kuat adanya korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam gelombang kepulangan terbaru ini. Pemerintah tetap melakukan pendalaman untuk memastikan setiap kasus ditangani sesuai prosedur hukum.

Baca Juga : Situasi Teluk Memanas, Pemerintah Naikkan Status WNI di UEA

Dalam upaya mempercepat proses pemulangan, Pemerintah Kamboja memberikan kebijakan keringanan denda overstay kepada 2.884 WNI. Kebijakan ini mempermudah administrasi bagi para pekerja yang ingin segera meninggalkan Kamboja tanpa terbebani denda imigrasi yang menumpuk.

KBRI Phnom Penh mengimbau seluruh WNI yang telah menerima Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) serta memperoleh keringanan denda agar segera memesan tiket dan kembali ke Indonesia secepatnya.

Komitmen Perlindungan WNI

KBRI Phnom Penh menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan otoritas setempat serta instansi terkait di Indonesia guna memastikan proses pemulangan berjalan aman dan tertib.

Langkah ini diharapkan tidak hanya mempercepat kepulangan para WNI, tetapi juga memutus mata rantai keterlibatan warga negara Indonesia dalam industri penipuan daring yang merugikan secara sosial maupun ekonomi.

Pemerintah juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran kerja di luar negeri yang menjanjikan gaji tinggi namun tidak memiliki kejelasan legalitas.*

 

Sumber :

KBRI Phnom Penh

Kejaksaan Agung Berhasil Kembalikan Aset Eddy Tansil Rp51,6 Miliar ke Negara

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia...

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan hasil pemulihan aset Eddy Tansil senilai Rp51,6 miliar kepada Menteri Keuangan di BPA Fair 2026.

PBNU Tetapkan 1 Muharram 1448 H Jatuh Rabu 17 Juni 2026

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama...

PBNU menetapkan 1 Muharram 1448 Hijriah jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026 berdasarkan hasil rukyatul hilal dan metode istikmal.

Pengendara Wajib Tahu, SIM Digital Bisa Jadi Pengganti SIM Fisik

BERIKABARNEWS l – Pengendara di Indonesia kini memiliki...

SIM digital melalui aplikasi Digital Korlantas di smartphone saat pemeriksaan oleh petugas kepolisian.

KPK Pastikan Lelang Aset Korupsi Transparan, Nilai Capai Rp311 Miliar

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...

KPK dan DJKN Kementerian Keuangan menyiapkan proses lelang aset rampasan korupsi secara transparan melalui sistem lelang online.

Ketersediaan Pertalite Aman, Masyarakat Diminta Tak Panik

BERIKABARNEWS l JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga...

Pengendara mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU Pertamina saat proses distribusi bahan bakar berlangsung.

Skandal Kuota Haji Terbongkar, Negara Rugi Rp622 Miliar

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Skandal dugaan korupsi pembagian...

Pengungkapan skandal dugaan korupsi pembagian kuota haji Indonesia tahun 2023-2024.

berita terkini